Berita

Saksi kasus korupsi Bansos Covid-19 dari PT Agri Tekh, Lucky Falian/RMOL

Hukum

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

RABU, 20 JANUARI 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, Lucky Falian bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/1).

Lucky dari PT Agri Tekh ini selesai diperiksa penyidik pada pukul 19.41 WIB sejak mulai diperiksa pada pukul 13.00 WIB siang.

Lucky sendiri diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) dan juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).


Saat ditanyai beberapa pertanyaan, Lucky lebih memilih diam seperti saksi-saksi sebelumnya yang juga sudah diperiksa penyidik dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Ia bungkam saat ditanya terkait keterkaitannya perusahaan Lucky dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Ia juga tak merespons saat disinggung soal pemberian uang, perusahaannya ditunjuk atau seperti apa dan domisili perusahaanya.

Dari pertanyaan itu semua, Lucky tidak merespon satu pun pertanyaan tersebut.

"Makasih ya mas. Enggak ada (yang mau disampaikan)" singkatnya sembari menuju kendaraan umum yang akan dinaikinya.

Beberapa saksi dari perusahaan yang mendapatkan proyek bansos juga sudah diperiksa yang diduga terafiliasi dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Mereka di antaranya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin yang diperiksa pada Rabu (23/12/2020).

Kemudian Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus ini diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020. Lalu Dirut PT Anomali Lumbung Artha yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Selasa (12/1) untuk tersangka Ardian.

Beberapa saksi lain yakni Dirkeu PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus. Rajif sempat diagendakan diperiksa pada Rabu (13/1), Dirut PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Rabu (13/1) untuk tersangka Ardian serta beberapa saksi lain.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya