Berita

Saksi kasus korupsi Bansos Covid-19 dari PT Agri Tekh, Lucky Falian/RMOL

Hukum

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

RABU, 20 JANUARI 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, Lucky Falian bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/1).

Lucky dari PT Agri Tekh ini selesai diperiksa penyidik pada pukul 19.41 WIB sejak mulai diperiksa pada pukul 13.00 WIB siang.

Lucky sendiri diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) dan juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).


Saat ditanyai beberapa pertanyaan, Lucky lebih memilih diam seperti saksi-saksi sebelumnya yang juga sudah diperiksa penyidik dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Ia bungkam saat ditanya terkait keterkaitannya perusahaan Lucky dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Ia juga tak merespons saat disinggung soal pemberian uang, perusahaannya ditunjuk atau seperti apa dan domisili perusahaanya.

Dari pertanyaan itu semua, Lucky tidak merespon satu pun pertanyaan tersebut.

"Makasih ya mas. Enggak ada (yang mau disampaikan)" singkatnya sembari menuju kendaraan umum yang akan dinaikinya.

Beberapa saksi dari perusahaan yang mendapatkan proyek bansos juga sudah diperiksa yang diduga terafiliasi dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Mereka di antaranya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin yang diperiksa pada Rabu (23/12/2020).

Kemudian Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus ini diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020. Lalu Dirut PT Anomali Lumbung Artha yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Selasa (12/1) untuk tersangka Ardian.

Beberapa saksi lain yakni Dirkeu PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus. Rajif sempat diagendakan diperiksa pada Rabu (13/1), Dirut PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Rabu (13/1) untuk tersangka Ardian serta beberapa saksi lain.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya