Berita

Saksi kasus korupsi Bansos Covid-19 dari PT Agri Tekh, Lucky Falian/RMOL

Hukum

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

RABU, 20 JANUARI 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, Lucky Falian bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/1).

Lucky dari PT Agri Tekh ini selesai diperiksa penyidik pada pukul 19.41 WIB sejak mulai diperiksa pada pukul 13.00 WIB siang.

Lucky sendiri diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) dan juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat ditanyai beberapa pertanyaan, Lucky lebih memilih diam seperti saksi-saksi sebelumnya yang juga sudah diperiksa penyidik dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Ia bungkam saat ditanya terkait keterkaitannya perusahaan Lucky dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Ia juga tak merespons saat disinggung soal pemberian uang, perusahaannya ditunjuk atau seperti apa dan domisili perusahaanya.

Dari pertanyaan itu semua, Lucky tidak merespon satu pun pertanyaan tersebut.

"Makasih ya mas. Enggak ada (yang mau disampaikan)" singkatnya sembari menuju kendaraan umum yang akan dinaikinya.

Beberapa saksi dari perusahaan yang mendapatkan proyek bansos juga sudah diperiksa yang diduga terafiliasi dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Mereka di antaranya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin yang diperiksa pada Rabu (23/12/2020).

Kemudian Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus ini diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020. Lalu Dirut PT Anomali Lumbung Artha yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Selasa (12/1) untuk tersangka Ardian.

Beberapa saksi lain yakni Dirkeu PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus. Rajif sempat diagendakan diperiksa pada Rabu (13/1), Dirut PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Rabu (13/1) untuk tersangka Ardian serta beberapa saksi lain.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya