Berita

Saksi kasus korupsi Bansos Covid-19 dari PT Agri Tekh, Lucky Falian/RMOL

Hukum

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

RABU, 20 JANUARI 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, Lucky Falian bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/1).

Lucky dari PT Agri Tekh ini selesai diperiksa penyidik pada pukul 19.41 WIB sejak mulai diperiksa pada pukul 13.00 WIB siang.

Lucky sendiri diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) dan juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat ditanyai beberapa pertanyaan, Lucky lebih memilih diam seperti saksi-saksi sebelumnya yang juga sudah diperiksa penyidik dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Ia bungkam saat ditanya terkait keterkaitannya perusahaan Lucky dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Ia juga tak merespons saat disinggung soal pemberian uang, perusahaannya ditunjuk atau seperti apa dan domisili perusahaanya.

Dari pertanyaan itu semua, Lucky tidak merespon satu pun pertanyaan tersebut.

"Makasih ya mas. Enggak ada (yang mau disampaikan)" singkatnya sembari menuju kendaraan umum yang akan dinaikinya.

Beberapa saksi dari perusahaan yang mendapatkan proyek bansos juga sudah diperiksa yang diduga terafiliasi dengan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus. Mereka di antaranya Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin yang diperiksa pada Rabu (23/12/2020).

Kemudian Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus ini diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020. Lalu Dirut PT Anomali Lumbung Artha yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Selasa (12/1) untuk tersangka Ardian.

Beberapa saksi lain yakni Dirkeu PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus. Rajif sempat diagendakan diperiksa pada Rabu (13/1), Dirut PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry diperiksa pada Rabu (13/1) untuk tersangka Ardian serta beberapa saksi lain.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya