Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengontrol proses pembagian BST bagi masyarakat yang membutuhkan/RMOLJateng

Nusantara

Diingatkan Ganjar Pranowo, Pembagian Bansos Tunai Di Jateng Jangan Sampai Picu Kerumunan

RABU, 20 JANUARI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa tetap dilaksanakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Secara keseluruhan hampir seluruh daerah di Jateng sudah menyalurkan program BST tersebut. Hanya dari laporan yang diterima Gubernur, tinggal Sragen yang harus didorong.

"Intinya jangan ditunda, biar mereka bisa segera belanja. Karena kebutuhannya kan tidak bisa ditunda, jadi memang harus dipercepat," kata Ganjar, Rabu (20/1), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Lebih jauh, Ganjar meminta PT POS melakukan mekanisme pembagian BST kepada lansia dan difabel dengan cara door to door. Sebab, lansia dan difabel harus dihindarkan dari acara-acara yang sifatnya berkerumun.

"Jadi untuk mereka yang memang sudah sepuh, berkebutuhan khusus harus diantar. Ini metode yang bagus dan ini bisa didorong agar mereka tidak datang ke tempat-tempat yang memiliki potensi kerumunan," tambahnya.

Ganjar menegaskan, pembagian BST di kantor-kantor kelurahan ataupun kecamatan tidak boleh menimbulkan kerumunan. Semua harus diatur sedemikian rupa dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurutnya, jumlah masyarakat yang mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan harus dibatasi. Sehingga, kelurahan atau kecamatan bisa mengatur jadwal dan membuat skema pengambilan BST.

"Dengan cara-cara itu, maka bisa dilakukan percepatan. Yang penting tidak ada kerumunan. Khusus yang lansia dan difabel seperti ini kalau bisa diantar akan lebih bagus," tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya