Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto/RMOLLampung

Politik

Bawaslu Catat 142 Pelanggaran Terkait Pilkada Bandarlampung 2020

RABU, 20 JANUARI 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sepanjang perhelatan Pemilihan Walikota Bandarlampunh 2020, Bawaslu Bandarlampung mencatat ada 141 temuan dan laporan pelanggaran Pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, 141 kasus terjadi sepanjang tahapan awal hingga akhir Pilwakot.

Sementara satu kasus ditemukan pascaputusan sidang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif Bawaslu Lampung. Sehingga totalnya jadi 142 pelanggaran.


"Yang ditangani oleh Bawaslu kota ada 22 pelanggaran, dan 120 yang ditangani oleh Panwas Kecamatan. Dari 20 kecamatan paling banyak menangani adalah Wayhalim dengan 11 temuan," ujarnya, Rabu (20/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Jenis pelanggarannya pun beragam. Mulai dari pelanggaran administrasi, alat peraga kampanye (APK), daftar pemilih, verifikasi calon perseorangan, kode etik, hingga protokol kesehatan.

Sanksi yang diberikan juga beragam, yang paling berat adalah kasus perusakan APK paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang sudah masuk ke pengadilan. Namun kasusnya belum dilanjutkan lantaran tersangka masuk dalam DPO.

"Sementara untuk kasus netralitas ASN yang diproses, rata-rata sanksinya disiplin sedang," pungkasnya.

Kasus terbaru, 6 ASN Bandarlampung sudah dilaporkan Bawaslu Bandarlampung melalui Bawaslu Provinsi Lampung ke Komisi ASN pada Senin kemarin (18/1).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya