Berita

Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Lucky Falian Bantah Ada Kaitan Dengan Herman Herry

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (20/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lucky tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB. Lucky pun masuk ke ruang penyidik pada pukul 13.00 WIB.

Lucky sendiri berasal dari PT Agri Tekh yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS), pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).


Diduga, banyak perusahaan penyedia bansos yang berafiliasi dengan dua anggota DPR asal PDI Perjuangan, yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Namun, saat itu ditanyakan kepada Lucky, dia mengaku tidak ada kaitannya dengan politisi PDIP.

Lucky pun membantah bahwa perusahaannya terafiliasi dengan Herman Herry, yang juga ketua Komisi III DPR.

"Oh enggak ada (kaitan dengan Herman Herry)" ujar Lucky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (20/1).

Sementara itu, KPK pun belum menyampaikan keterkaitan Lucky dengan proyek bansos yang menjerat Juliari P. Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada 6 Desember 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya