Berita

Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Lucky Falian Bantah Ada Kaitan Dengan Herman Herry

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (20/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lucky tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB. Lucky pun masuk ke ruang penyidik pada pukul 13.00 WIB.

Lucky sendiri berasal dari PT Agri Tekh yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS), pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Diduga, banyak perusahaan penyedia bansos yang berafiliasi dengan dua anggota DPR asal PDI Perjuangan, yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Namun, saat itu ditanyakan kepada Lucky, dia mengaku tidak ada kaitannya dengan politisi PDIP.

Lucky pun membantah bahwa perusahaannya terafiliasi dengan Herman Herry, yang juga ketua Komisi III DPR.

"Oh enggak ada (kaitan dengan Herman Herry)" ujar Lucky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (20/1).

Sementara itu, KPK pun belum menyampaikan keterkaitan Lucky dengan proyek bansos yang menjerat Juliari P. Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada 6 Desember 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya