Berita

Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Lucky Falian Bantah Ada Kaitan Dengan Herman Herry

RABU, 20 JANUARI 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lucky Falian, saksi dari perusahaan yang diduga mendapatkan proyek bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (20/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lucky tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB. Lucky pun masuk ke ruang penyidik pada pukul 13.00 WIB.

Lucky sendiri berasal dari PT Agri Tekh yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS), pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).


Diduga, banyak perusahaan penyedia bansos yang berafiliasi dengan dua anggota DPR asal PDI Perjuangan, yaitu Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Namun, saat itu ditanyakan kepada Lucky, dia mengaku tidak ada kaitannya dengan politisi PDIP.

Lucky pun membantah bahwa perusahaannya terafiliasi dengan Herman Herry, yang juga ketua Komisi III DPR.

"Oh enggak ada (kaitan dengan Herman Herry)" ujar Lucky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (20/1).

Sementara itu, KPK pun belum menyampaikan keterkaitan Lucky dengan proyek bansos yang menjerat Juliari P. Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada 6 Desember 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya