Berita

Kasus Raffi Ahmad akan disidang di PN Depok pekan depan/Net

Hukum

Raffi Ahmad Bakal Jalani Sidang Perdana Di PN Depok Rabu Pekan Depan

RABU, 20 JANUARI 2021 | 11:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Raffi Ahmad dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu mendatang (27/1). Sidang tersebut digelar atas gugatan kasus perdata terhadap Raffi yang dilayangkan pengacara David Tobing.

Sidang rencananya digelar di Ruang Cakra PN Depok sekira pukul 10.00 WIB. Gugatan terhadap suami artis Nagita Slavina itu terdaftar sebagai perkara perdata dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Sebelum sidang perdana, PN Depok lebih dulu melakukan pemanggilan terhadap Raffi.


“Dipanggil oleh jurusita setelah ditetapkan hari sidang. Untuk panggilan itu harus sah, dan patut setelah diterima para pihak sekitar tiga hari sebelum sidang,” kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (20/1).

Jika Raffi Ahmad berhalangan hadir maka dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa.

“Ini kan perkara perdata jadi bisa diwakilkan,” kata Nanang.

Sebelum sidang dimulai, pihak pengadilan akan lebih dulu melakukan pemeriksaan identitas. Baik identitas si penggugat maupun tergugat.

Setelah itu, para pihak terkait melakukan kesepakatan apakah akan menjalani sidang secara langsung atau melalui daring dengan layanan e-court yang dimiliki PN Depok.

Raffi Ahmad digugat setelah fotonya yang tak mengenakan masker di acara pesta viral di media sosial.

Tindakan Raffi tersebut dianggap kurang bijak karena dia sebelumnya menjalani vaksinasi pertama bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu lalu (6/1).

Raffi Ahmad pun telah menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini melalui akun Instagramnya. Baru-baru ini polisi juga mengumumkan tidak menemukan pelanggaran pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya