Berita

Ilustras gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

MK Terima Gugatan Muhamad-Saraswati, Sidang Perdana Pilkada Tangsel 26 Januari

RABU, 20 JANUARI 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menerima gugatan Pilkada Tangerang Selatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Diterimanya gugatan kubu Muhamad-Saraswati tercatat Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Dalam akta tersebut juga dijelaskan, perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada pemohon, termohon, dan Bawaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut.


Demikian akta ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitera.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Kuasa Hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba membenarkan jika salinan akta dari MK juga sudah diterima.

"Dengan keluarnya akta tersebut artinya perkara tersebut telah resmi akan disidangkan di MK. Apa yang selama ini dipertanyakan banyak orang terkait kemungkinan tidak disidangkan karena ambang batas, itu memang sudah terjawab," ungkap Astiruddin, Selasa (19/1).

Lebih lanjut Astirudin mengatakan, rencananya sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan akan dilangsungkan pada Selasa (26/1).

"Setelah terbit perkara dengan nomor 115 sesuai informasi ke Paniteraan akan sidang tanggal 26 Januari, akan ada sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan," paparnya.

Untuk menghadapi sidang tersebut, tim Kuasa Hukum Muhamad-Saraswati sudah menyiapkan beberapa alat bukti pendukung.

"Yang kita siapkan tentunya beberapa alat bukti pendukung dari dalil yang kita sampaikan," tutur Astiruddin.

Sementara itu, Plh Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Tangsel, M Taufiq MZ ketika dikonfirmasi mengenai gugatan yang telah teregistrasi oleh MK, belum mendapat surat tembusan dari MK.

"Sampai hari ini belum (menerima)," singkat Taufiq.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya