Berita

Ilustras gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

MK Terima Gugatan Muhamad-Saraswati, Sidang Perdana Pilkada Tangsel 26 Januari

RABU, 20 JANUARI 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menerima gugatan Pilkada Tangerang Selatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Diterimanya gugatan kubu Muhamad-Saraswati tercatat Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan nomor registrasi perkara 115/PHP.KOT-XIX/2021 tertanggal Senin 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Dalam akta tersebut juga dijelaskan, perkara tersebut segera akan ditetapkan hari sidangnya dan kepada pemohon, termohon, dan Bawaslu segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut.


Demikian akta ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitera.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, Kuasa Hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba membenarkan jika salinan akta dari MK juga sudah diterima.

"Dengan keluarnya akta tersebut artinya perkara tersebut telah resmi akan disidangkan di MK. Apa yang selama ini dipertanyakan banyak orang terkait kemungkinan tidak disidangkan karena ambang batas, itu memang sudah terjawab," ungkap Astiruddin, Selasa (19/1).

Lebih lanjut Astirudin mengatakan, rencananya sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan akan dilangsungkan pada Selasa (26/1).

"Setelah terbit perkara dengan nomor 115 sesuai informasi ke Paniteraan akan sidang tanggal 26 Januari, akan ada sidang perdana dengan agenda sidang pendahuluan," paparnya.

Untuk menghadapi sidang tersebut, tim Kuasa Hukum Muhamad-Saraswati sudah menyiapkan beberapa alat bukti pendukung.

"Yang kita siapkan tentunya beberapa alat bukti pendukung dari dalil yang kita sampaikan," tutur Astiruddin.

Sementara itu, Plh Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Tangsel, M Taufiq MZ ketika dikonfirmasi mengenai gugatan yang telah teregistrasi oleh MK, belum mendapat surat tembusan dari MK.

"Sampai hari ini belum (menerima)," singkat Taufiq.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya