Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idirs/Net

Nusantara

Marulli Matali Jabat Sekda DKI, Fahira Idris: Bantu Anies Laksanakan Tugas Pemerintahan

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 23:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai Sekretaris Daerah (sekda) baru pengganti alarhum Saefullah. Setelah melalui tahapan seleksi terbuka sejak 1 Oktober 2020, mantan Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali resmi dilantik oleh Gubernur DKI Anies Baswedan Senin (18/1).
 
Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta mengungkapkan, peran sekda dalam sebuah organisasi pemerintahan daerah sangat strategis terutama di era desentralisasi dan otonomi daerah saat ini, terlebih Provinsi DKI Jakarta diberi status otonomi khusus.

Dijelaskan Fahira, sebagai penanggung jawab utama administrasi pemerintahan, Sekda menjadi supporting utama bagi Gubernur untuk memastikan semua PNS memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang prima dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.


“Semoga Pak Marullah Matali diberi kemudahan dan kelancaran membantu Gubernur DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan sehingga semua sendi pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta berjalan optimal,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (19/1).

Menurut Fahira, penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-instansi yang selama ini sudah berjalan baik harus terus ditingkatkan.

Tujuannya, menjawab tantangan pandemi dan dampaknya di Jakarta bisa dikelola dengan baik termasuk tidak sampai mengganggu aspek pelayanan publik.

Selain itu, kata senoator asal Jakarta ini, Sekda juga bertanggung jawab mengharmoniskan, merasionalisasikan dan mendorong implementasi target-target pembangunan yang sudah ditetapkan Gubernur dalam RPJMD DKI Jakarta, walau di masa pandemi seperti saat ini.

“Roda pemerintahan berjalan baik saat pelayanan publik berjalan prima, implementasi berbagai kebijakan dan pembangunan dirasakan langsung oleh warga, dan partisipasi serta kepercayaan publik publik terus meningkat,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya