Berita

Politisi Partai Golkar Ridwan Hisjam/Net

Politik

Ridwan Hisjam: Tidak Ada Keharusan Bagi Airlangga Melapor Ke Istana Saat Terpapar Corona

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 23:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada aturan di negeri ini yang menyebut bahwa seorang pejabat negara atau anggota masyarakat yang terdampak oleh pandemi diumumkan ke publik secara by name. Terlebih jika yang bersangkutan sebatas berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Begitu tegas politisi Partai Golkar Ridwan Hisjam meluruskan soal polemik Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang disebut tidak mengumumkan diri saat terinfeksi virus corona.

Kabar Menko Perekonomian itu pernah terkena Covid-19 baru diketahui saat dirinya mengikuti donor plasma konvalesen yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI), Senin (18/1).


Ridwan Hisjam menegaskan, apa yang dialami Airlangga kala itu sebatas OTG. Di mana status ini menunjukan bahwa orang tersebut punya sistem kekebalan tubuh yang dianugerahi oleh Tuhan untuk bisa melawan virus Covid-19.

“Jadi terkait ketua umum partai kami yang juga Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN yang status OTG karena Covid-19 dikatakan tidak melapor ke istana sama sekali bukan sebuah keharusan. Dan tidak ada gunanya dipersoalkan apalagi dipolitisir,” tegasnya kepada redaksi, sesaat lalu.

Kata Ridwan Hisjam, kasus ini tidak perlu diperpanjang mengingat selama OTG Airlangga melakukan isolasi mandiri di rumah dalam pengawasan dokter.

Airlangga, sambung anggota Komisi VII DPR itu, juga terus bekerja di rumah atau work from home (WFH) dalam menjalankan program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Justru kami bersyukur kepada Tuhan, ketua umum kami bisa sehat wal afiat dan kemudian bisa mendonorkan plasma konvalesennya bagi kesembuhan para penderita Covid-19,” tegas anggota DPR dari dapil Malang Raya itu.

Menurutnya, terpenting saat ini adalah membangun rasa kebersamaan dan persatuan untuk membantu bangsa dan negara agar bisa cepat selesai masalah penyebaran Covid-19.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang OTG untuk ikut mendonorkan plasma konvaselen agar bisa membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya