Berita

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati/RMOL

Hukum

Usai Serahkan Dokumen Kasus Korupsi Bansos Bersama Penyidik, Daning Saraswati Mengelus Dada

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati telah selesai memberikan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning telah kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 18.28 WIB setelah dibawa oleh penyidik menggunakan mobil ke sebuah tempat pada pukul 15.52 WIB tadi.

Penyidik membawa Daning ke sebuah tempat yang belum diungkapkan untuk mengambil sebuah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Daning hanya diam saat ditanya bukti dokumen apa yang telah diserahkannya kepada penyidik KPK.

Dia hanya merespon meletakkan telapak tangan kanannya di dadanya dan sedikit menunduk dan memejamkan matanya sembari berjalan menuju ruang penyidik.

Saat ini, Daning kembali dilakukan pemeriksaan untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang diduga pemilik PT RPI yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PP) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Daning sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (18/1) dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial. Namun, pemeriksaan ditunda dan dilakukan hari ini.

PT Rajawali Parama Indonesia sendiri disebut sebagai perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menampung proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

PT RPI juga disebut sebagai perusahaan milik tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya