Berita

Tim Siber Bareskrim Polri saat meringkus pemilik Grab Toko, Yudha Manggala Putra/ist

Presisi

Bareskrim Polri Bidik Tersangka Baru Kasus Penipuan Grab Toko

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 19:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan Grab Toko terus bergulir. Setelah menetapkan satu orang tersangka, Bareskrim Polri kini tengah membidik calon tersangka dalam kasus yang merugikan uang nasabah senilai Rp 17 miliar itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, saat ini penyidik tengah mendalami bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban.

"Dan juga termasuk dengan kemungkinan adanya tersangka baru yang masih didalami oleh penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/1).


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus dan menetapkan pemilik Grab Toko, Yudha Manggala Putra, sebagai tersangka. Ia diduga menipu dan menggelapkan uang milik konsumen yang ditaksir mencapai Rp 17 miliar.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Yudha meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Ia menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah.

Hal itu mengundang minat sebagian besar masyarakat untuk berbelanja. Namun barang tak kunjung diterima oleh konsumen.

"Ada 980 konsumen yang pesan barang, tapi hanya sembilan yang menerima barang," kata Listyo.

Uang hasil kejahatan itu, kata Listyo, diinvestasikan Yudha ke dalam bentuk cryptocurrency. Terkait ini, penyidik akan menangani melalui berkas terpisah.

Atas kasus penipuan lewat Grab Toko, Yudha dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 UU 19/2016 atas perubahan UU 11/2008 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 UU 3/2011 tentang Transfer Dana.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya