Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Komisi VIII Sebut Penunjukan Langsung Vendor Bansos Sudah Diatur Di Perppu Corona

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan langsung vendor-vendor penyedia bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 sebetulnya telah diatur dalam Perppu Corona yang kini telah sah menjadi UU 2/2020.

Selain itu, kondisi awal pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan penyediaan bansos langsung berbentuk sembako dan dibagikan kepada masyarakat.  

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily saat menjadi narasumber dalam acara Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berharap Bansos Turun Tepat Sasaran" pada Selasa (19/1).

"Ya itu kan sesuai dengan Perppu, bahwa memang kebutuhan dasar untuk pemenuhan terhadap program perlindungan sosial itu memang membutuhkan waktu yang cukup cepat," ujar Ace Hasan.

"Jadi memang waktu itu kondisinya mengharuskan adanya ketersediaan bahan-bahan sembako tersebut. Iya (Perppu Corona). Saya kira itu diatur ya soal pengadaan kebutuhan dasar itu," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, sekitar bulan Maret hingga Mei 2020 masyarakat terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan bansos yang cepat.

Karena itu, pemerintah tidak mudah untuk bisa menyediakan jutaan paket kebutuhan dasar.

"Dan kenapa pada waktu itu kebutuhannya dalam bentuk natura (bukan dalam bentuk uang melainkan berbentuk barang), pada waktu itu kita masing ingat bahwa semua pada bulan Maret, April, Mei, itu masyarakat semua dirumahkan, tidak boleh keluar, keluar pun dibatasi," bebernya.

"Oleh karena itu pemerintah wajib menyediakan dalam bentuk barang juga. Kalau mereka disediakan dalam bentuk uang pasti mereka akan belanja dulu keluar, sementara di luar enggak ada warung kan," demikian Ace Hasan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya