Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Komisi VIII Sebut Penunjukan Langsung Vendor Bansos Sudah Diatur Di Perppu Corona

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan langsung vendor-vendor penyedia bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 sebetulnya telah diatur dalam Perppu Corona yang kini telah sah menjadi UU 2/2020.

Selain itu, kondisi awal pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan penyediaan bansos langsung berbentuk sembako dan dibagikan kepada masyarakat.  

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily saat menjadi narasumber dalam acara Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berharap Bansos Turun Tepat Sasaran" pada Selasa (19/1).


"Ya itu kan sesuai dengan Perppu, bahwa memang kebutuhan dasar untuk pemenuhan terhadap program perlindungan sosial itu memang membutuhkan waktu yang cukup cepat," ujar Ace Hasan.

"Jadi memang waktu itu kondisinya mengharuskan adanya ketersediaan bahan-bahan sembako tersebut. Iya (Perppu Corona). Saya kira itu diatur ya soal pengadaan kebutuhan dasar itu," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, sekitar bulan Maret hingga Mei 2020 masyarakat terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan bansos yang cepat.

Karena itu, pemerintah tidak mudah untuk bisa menyediakan jutaan paket kebutuhan dasar.

"Dan kenapa pada waktu itu kebutuhannya dalam bentuk natura (bukan dalam bentuk uang melainkan berbentuk barang), pada waktu itu kita masing ingat bahwa semua pada bulan Maret, April, Mei, itu masyarakat semua dirumahkan, tidak boleh keluar, keluar pun dibatasi," bebernya.

"Oleh karena itu pemerintah wajib menyediakan dalam bentuk barang juga. Kalau mereka disediakan dalam bentuk uang pasti mereka akan belanja dulu keluar, sementara di luar enggak ada warung kan," demikian Ace Hasan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya