Berita

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah/RMOLJabar

Nusantara

Langgar Prokes Selama PSBB Proporsional, 22 Pelaku Usaha Disegel Disdagin Kota Bandung

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) bisa dibilang masih rendah. Tak heran jika jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Seperti yang terlihat selama PSBB Proporsional diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejak 11 Januari lalu. Ada puluhan pelaku usaha yang melanggar prokes. Bahkan, 22 di antaranya telah dilakukan penyegelan.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha yang ada di Kota Bandung.


Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban dan ketaatan para pelaku usaha terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2021.

"Disdagin Kota Bandung terus bergerak setiap hari, dan hari ini dengan kemarin beberapa toko sedang diawasi di lapangan," tutur Elly, di Balai Kota Bandung, Selasa (19/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Elly menerangkan, 22 usaha yang disegel selama sepekan pemberlakukan PSBB terdiri dari berbagai sektor.

"Yang 22 adalah gabungan dari kafe, resto, hiburan, dan toko modern, jadi gabungan dari Disdagin dan Disbudpar," ungkapnya.

Selain itu, ia juga membenarkan masih ada sejumlah mini market yang masih membandel. Ia berharap, dengan adanya penyegelan yang dilakukan, para pelaku usaha dapat lebih patuh dan tertib terhadap peraturan.

"Tentu membuat efek jera. Saya bisa menjamin mulai dari Ujungberung, Cibiru, sampai tengah Kota Cibeurem, garis bawahi ini yang mini market yah, kalau toko modern yang gede-gede dari awal juga sudah patuh. Untuk supermarketnya, hypermart sudah tidak ada pelanggaran. Ini yang mini market, jam awal juga melanggar jam tutup juga melanggar," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya