Berita

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah/RMOLJabar

Nusantara

Langgar Prokes Selama PSBB Proporsional, 22 Pelaku Usaha Disegel Disdagin Kota Bandung

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) bisa dibilang masih rendah. Tak heran jika jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Seperti yang terlihat selama PSBB Proporsional diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejak 11 Januari lalu. Ada puluhan pelaku usaha yang melanggar prokes. Bahkan, 22 di antaranya telah dilakukan penyegelan.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha yang ada di Kota Bandung.


Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban dan ketaatan para pelaku usaha terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2021.

"Disdagin Kota Bandung terus bergerak setiap hari, dan hari ini dengan kemarin beberapa toko sedang diawasi di lapangan," tutur Elly, di Balai Kota Bandung, Selasa (19/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Elly menerangkan, 22 usaha yang disegel selama sepekan pemberlakukan PSBB terdiri dari berbagai sektor.

"Yang 22 adalah gabungan dari kafe, resto, hiburan, dan toko modern, jadi gabungan dari Disdagin dan Disbudpar," ungkapnya.

Selain itu, ia juga membenarkan masih ada sejumlah mini market yang masih membandel. Ia berharap, dengan adanya penyegelan yang dilakukan, para pelaku usaha dapat lebih patuh dan tertib terhadap peraturan.

"Tentu membuat efek jera. Saya bisa menjamin mulai dari Ujungberung, Cibiru, sampai tengah Kota Cibeurem, garis bawahi ini yang mini market yah, kalau toko modern yang gede-gede dari awal juga sudah patuh. Untuk supermarketnya, hypermart sudah tidak ada pelanggaran. Ini yang mini market, jam awal juga melanggar jam tutup juga melanggar," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya