Berita

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah/RMOLJabar

Nusantara

Langgar Prokes Selama PSBB Proporsional, 22 Pelaku Usaha Disegel Disdagin Kota Bandung

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) bisa dibilang masih rendah. Tak heran jika jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Seperti yang terlihat selama PSBB Proporsional diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejak 11 Januari lalu. Ada puluhan pelaku usaha yang melanggar prokes. Bahkan, 22 di antaranya telah dilakukan penyegelan.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha yang ada di Kota Bandung.


Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban dan ketaatan para pelaku usaha terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2021.

"Disdagin Kota Bandung terus bergerak setiap hari, dan hari ini dengan kemarin beberapa toko sedang diawasi di lapangan," tutur Elly, di Balai Kota Bandung, Selasa (19/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Elly menerangkan, 22 usaha yang disegel selama sepekan pemberlakukan PSBB terdiri dari berbagai sektor.

"Yang 22 adalah gabungan dari kafe, resto, hiburan, dan toko modern, jadi gabungan dari Disdagin dan Disbudpar," ungkapnya.

Selain itu, ia juga membenarkan masih ada sejumlah mini market yang masih membandel. Ia berharap, dengan adanya penyegelan yang dilakukan, para pelaku usaha dapat lebih patuh dan tertib terhadap peraturan.

"Tentu membuat efek jera. Saya bisa menjamin mulai dari Ujungberung, Cibiru, sampai tengah Kota Cibeurem, garis bawahi ini yang mini market yah, kalau toko modern yang gede-gede dari awal juga sudah patuh. Untuk supermarketnya, hypermart sudah tidak ada pelanggaran. Ini yang mini market, jam awal juga melanggar jam tutup juga melanggar," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya