Berita

Logo DPD RI/Net

Publika

DPD RI, Macan Ompong Yang Mulai Mengaum?

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:52 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) suka dilukiskan ibarat rusa di mulut singa.

Di antara dua lembaga parlemen (DPR dan MPR), DPD masih dianggap marginal power. Meski para anggotanya kini menyebut diri "senator". Mencitrakan diri bagaikan senatoriat ala Amerika, yang merupakan majelis tinggi Kongres.

Keberadaan DPD juga digambarkan sebagai "wujuduhu kaadamihi". Keberadaannya sama dengan ketiadaannya...


Kenapa demikian?

Karena keterbatasan kewenangannya.

DPD hanya berfungsi mengajukan RUU berkaitan dengan daerah, memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU daerah, dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang daerah. Tanpa fungsi dan hak seperti yang dimiliki DPR.

Namun dalam situasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya seperti saat ini DPD RI tentu diharapkan masyarakat tidak mengkerdilkan diri akibat keterbatasan hak dan kewenangan.

DPD justru diharapkan mampu menjadi suara alternatif yang sanggup mengartikulasikan dan mengaktualisasikan kompleksitas persoalan-persoalan daerah. Terutama yang berskala nasional.

DPD idealnya bisa membangun trust, membangkitkan kepercayaan publik terhadap parlemen, dan mengambil peran sebagai komunikator kritis (kalau tak nyaman disebut oposisi kritis).

Idealnya para anggota DPD yang umumnya berasal dari elemen mantan pejabat, bekas tokoh partai, tokoh informal daerah, pengusaha, dan aktivis, memperlihatkan sensitifitas dan responsif terhadap dinamika persoalan masyarakat daerah. Menempatkan diri sebagai Penyambung Lidah Daerah.

Bukan lagi mengeluh meminta penguatan kelembagaan seperti yang terjadi pada periode lalu, yang antara lain bermain dalam isu elitis seperti Amandemen Undang-Undang Dasar.

DPD berpeluang menjadi suara alternatif di saat DPR dan MPR mengalami resistensi dari publik, karena kebijakan-kebijakannya yang oleh banyak kalangan dianggap tidak memihak rakyat.

Menjadi suara alternatif bukan cuma berarti memperbanyak respon terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Suara alternatif tersebut juga harus menjadi daya dorong untuk perubahan bangsa dan negara yang lebih baik, serta berimplikasi konkret terhadap berbagai kebijakan eksekutif yang salah arah.

Marwah, wibawa, dan trust publik terhadap DPD terletak pada keberpihakan DPD kepada rakyat. Bukan pada label uniform yang dikenakan para anggotanya yang bertuliskan "senator". Yang terkesan sekedar meyakin-yakinkan belaka, ibarat macan ompong tapi mengembik bunyinya.

Penulis adalah wartawan senior.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya