Berita

Logo DPD RI/Net

Publika

DPD RI, Macan Ompong Yang Mulai Mengaum?

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:52 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN

DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) suka dilukiskan ibarat rusa di mulut singa.

Di antara dua lembaga parlemen (DPR dan MPR), DPD masih dianggap marginal power. Meski para anggotanya kini menyebut diri "senator". Mencitrakan diri bagaikan senatoriat ala Amerika, yang merupakan majelis tinggi Kongres.

Keberadaan DPD juga digambarkan sebagai "wujuduhu kaadamihi". Keberadaannya sama dengan ketiadaannya...

Kenapa demikian?

Karena keterbatasan kewenangannya.

DPD hanya berfungsi mengajukan RUU berkaitan dengan daerah, memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU daerah, dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang daerah. Tanpa fungsi dan hak seperti yang dimiliki DPR.

Namun dalam situasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya seperti saat ini DPD RI tentu diharapkan masyarakat tidak mengkerdilkan diri akibat keterbatasan hak dan kewenangan.

DPD justru diharapkan mampu menjadi suara alternatif yang sanggup mengartikulasikan dan mengaktualisasikan kompleksitas persoalan-persoalan daerah. Terutama yang berskala nasional.

DPD idealnya bisa membangun trust, membangkitkan kepercayaan publik terhadap parlemen, dan mengambil peran sebagai komunikator kritis (kalau tak nyaman disebut oposisi kritis).

Idealnya para anggota DPD yang umumnya berasal dari elemen mantan pejabat, bekas tokoh partai, tokoh informal daerah, pengusaha, dan aktivis, memperlihatkan sensitifitas dan responsif terhadap dinamika persoalan masyarakat daerah. Menempatkan diri sebagai Penyambung Lidah Daerah.

Bukan lagi mengeluh meminta penguatan kelembagaan seperti yang terjadi pada periode lalu, yang antara lain bermain dalam isu elitis seperti Amandemen Undang-Undang Dasar.

DPD berpeluang menjadi suara alternatif di saat DPR dan MPR mengalami resistensi dari publik, karena kebijakan-kebijakannya yang oleh banyak kalangan dianggap tidak memihak rakyat.

Menjadi suara alternatif bukan cuma berarti memperbanyak respon terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Suara alternatif tersebut juga harus menjadi daya dorong untuk perubahan bangsa dan negara yang lebih baik, serta berimplikasi konkret terhadap berbagai kebijakan eksekutif yang salah arah.

Marwah, wibawa, dan trust publik terhadap DPD terletak pada keberpihakan DPD kepada rakyat. Bukan pada label uniform yang dikenakan para anggotanya yang bertuliskan "senator". Yang terkesan sekedar meyakin-yakinkan belaka, ibarat macan ompong tapi mengembik bunyinya.

Penulis adalah wartawan senior.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya