Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dalami Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Saksi Dari Swasta Untuk Tersangka Matheus Joko Santoso

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi-saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (19/1) adalah dua orang yang oleh KPK berasal dari unsur swasta, yaitu Indra Rukma dan Handy Reazangka.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/1).


Namun demikian, Ali tidak menjelaskan keterkaitan kedua saksi tersebut dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Penyidik telah memanggil petinggi perusahaan yang mendapatkan proyek distribusi bansos ini. Yaitu, Daning Saraswati selaku Komisaris di PT Rajawali Parama Indonesia (PRI), Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Isro Budi Nauli selaku swasta pada Senin (18/1).

Namun, KPK belum menjelaskan sedikit materi yang ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Sementara itu, penyidik juga telah memanggil petinggi di PT Mandala Hamonangan Sude. Yaitu, Rajif Amin selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) pada Rabu (23/12) dan Rabu (13/1).

Selain itu, penyidik juga telah memanggil beberapa petinggi perusahaan lainnya yang juga mendapatkan proyek ini. Yaitu, Ivo Wongkaren yang didalami alasan perusahaannya mendapatkan proyek yang menjerat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P ini pada Jumat (15/1).

Ivo sendiri tercatat sebagai Direktur PT Mitra Energi Persada (MEP) dan pernah menjabat sebagai Dirut PT Dwimumti Graha Elektrindo (DGE) dan Dirut PT Satria Mega Kencana (SMK)

Ivo pun bungkam kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan. Ivo tidak menjawab pertanyaan soal keterkaitan dengan proyek bansos, terkait kedekatannya dengan anggota Fraksi PDIP DPR RI, Herman Herry yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) dan pemegang saham PT Satria Mega Kencana serta keterkaitannya dengan pengadaan goodie bag.

"Makasih ya, maaf ya, maaf ya," singkat Ivo sembari mengangkat tangannya menolak menjawab kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (15/1).

Nama Herman Herry sendiri sempat disinggung oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.

Menurut Satyo, dari hasil bocoran berita acara pemeriksaan (BAP), Juliari dan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), politisi PDIP itu patut diduga ikut bermain dalam proyek bansos dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia bansos.

"Dari 100 persen yang menjadi vendor bansos banyak perusahaan yang baru didirikan satu hingga dua bulan dan perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat, tidak menutup kemungkinan Herman Herry sebagai politisi PDI Perjuangan ikut disana," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/1).

Selain nama Herman Herry yang mencuat, juga ada nama politisi PDI-P yang juga menjadi sorotan. Yaitu, Ihsan Yunus yang merupakan anggota Fraksi PDI-P DPR RI.

KPK pun disebut-sebut telah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Tak hanya itu, adik Ihsan pun yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus juga telah diperiksa penyidik pada Kamis (14/1).

"Didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya