Berita

Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rachland Nashidik/Net

Politik

Rachland Nashidik: Korupsi Bansos Langgar Semua Sila Pancasila, Kecuali Kalau Diperas Jadi Ekasila

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjerat Juliari Batubara saat menjabat Menteri Sosial menemui babak baru.

Koran Tempo edisi Senin (18/1), mengangkat headline “Tiga Penguasa Bansos”, dengan memampang gambar tas goodie bag bergambar Juliari Batubara, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus.

Disebutkan bahwa sejumlah kantor perusahaan penyedia bantuan sosial di Kemensos yang tengah digeledah KPK diduga terafiliasi oleh Herman Herry dan Ihsan Yunus, di mana keduanya merupakan kader PDI Perjuangan.


Tempo menyebut bahwa perusahaan-perusahaan yang terafiliasi pada keduanya mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun atau separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menanggapi kasus korupsi bansos yang terjadi di era pandemi ini, pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rachland Nashidik tegas menyebut bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semua sila yang ada di Pancasila.

“Korupsi bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (19/1).

Namun secara satire politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa korupsi bansos tidak akan melanggar jika kelima sila diperas menjadi ekasila, yaitu gotong royong. Gotong royong yang dimaksud Rachland adalah bersama menilap uang rakyat.

“Kecuali bila lima sila itu diperas jadi ekasila, yaitu gotong-royong, mungkin jadi terdengar masuk akal. Menggarong duit wong cilik secara gotong royong. Betul, Madam?” demikian sindiran Rachland.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya