Berita

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, diperiksa KPK terkait dugaan rekomendasi usaha lobster kepada tersangka SJT/RMOL

Hukum

Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Diduga Beri Rekomendasi Usaha Lobster Kepada Tersangka Suharjito

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan Bupati Kaur, Gusril Pausi, diduga memberikan rekomendasi usaha lobster kepada salah satu tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Hal itu merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kedua saksi tersebut yang diperiksa pada Senin (18/1).

"Gusril Pausi dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih lobster di Kabupaten Kaur Bengkulu yang diperuntukkan untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (19/1).


Sementara itu untuk saksi Rohidin, dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang diajukan oleh tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP.

Namun demikian, usai menjalani pemeriksaan, Rohidin membantah telah menerima uang dari PT DPP maupun dari tersangka Suharjito.

Sedangkan Gusril, hanya memilih diam saat dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam.

Selain itu, sambung Ali, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi lainnya pada hari yang sama dalam perkara yang menjerat Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Yaitu Yunus selaku karyawan swasta, dan Finari Manan selaku Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Untuk saksi Yunus, didalami keterangannya terkait dengan pengurusan impor ikan Salem oleh PT DPP.

Sedangkan saksi Finari, didalami pengetahuannya terkait dengan kegiatan penyidikan oleh tim penyidik Bea Cukai Soetta bagi 14 perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan benih benur pada kurun waktu 15 September 2020.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya