Berita

Ilustrasi ASN/Net

Politik

Banyak Pelanggaran, Hugua Usulkan Pembahasan UU ASN Tetap Dilanjutkan

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 02:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi II DPR RI Hugua menegaskan kepada pimpinan rapat Komisi II untuk wajib melanjutkan pembahasan perubahan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian disampaikan Hugua dalam rapat kerja tingkat I kesatu  dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karniavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (18/1).

“Usul saya dan kawan-kawan Komisi II bahwa rapat selanjutnya untuk pendalaman wajib dilanjutkan walaupun hari ini terkesan dalam paparan Menpan RB sepertinya ditolak,” tegas Hugua secara virtual.


Adapun alasan Hugua meminta agar komisi II melakukan pendalaman pembahasan RUU perubahan UU 5/2014 tentang ASN lantaran banyaknya pejabat di pusat maupun daerah yang melakukan pelanggaran UU tersebut.

“Kenapa perlu dilanjutkan, bahwa banyak pelanggaran UU yang dilakukan pejabat baik di pusat dan di daerah. Berkaitan dengan UU ASN,” tegasnya lagi.

Dia menegaskan, masih banyak lembaga negara baik di pusat dan di daerah mempekerjakan pegawai honorer dengan menggunakan dana APBD atau APBN.

Fakta itu, kata Hugua merupakan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti melalui undang-undang.

“Ini pelanggaran UU, kalau pelanggaran UU saya tidak tahu apakah ini pidana atau perdata? Karena UU melarang untuk merekrut(honorer) tapi kenyataan sampai saat ini banyak kementerian banyak bupati gubernur masih mengangkat tenaga honorer di luar P3K dan PNS,” ucapnya.

“Maka, harus ada ruang di UU yang mengakomodir ini, perlu dilanjutkan, pembahasan selanjutnya dan pendalaman,” katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya