Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Kurir Sabu Seberat 46 Kg Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang pria berinisial EP (32) ditangkap polisi usai aksinya mengantar narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram digagalkan oleh jajaran Polres Metro Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus narkotika sebelumnya.

Dari penelusuran itu polisi kemudian bisa melacak identitas penyuplai barang haram tersebut.

"Kemudian tim melakukan analisa mendalam terkait penyuplai barang tersebut," kata Yusri,  seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (18/1)

Selain identitas penyuplai, polisi juga mendapat kabar bahwa dalam waktu dekat akan ada pengiriman dalam jumlah besar narkotika ke Jakarta dan sekitarnya.

"Dari keterangan pelaku bahwa akan ada rencana pengiriman besar di awal tahun 2021 yang akan di antar dan akan masuk ke wilayah Jabodetabek," kata Yusri.

Polisi melakukan pendalaman, dan berhasil menangkap satu kurir berinisial EP.

Dari tangan EP, polisi berhasil menyita 46 kilogram sabu yang dikemas dalam 44 kantong plastik teh hijau merk Guan Yin Wang.

"EP yang telah diamankan, yang bersangkutan sebagai kurir mendapatkan arahan untuk membawa barang tersebut dari DPO AT dan UA, Medan dan Pekanbaru," ucap Yusri.

Sejauh ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Kepada EP, ia dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya