Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Kurir Sabu Seberat 46 Kg Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang pria berinisial EP (32) ditangkap polisi usai aksinya mengantar narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram digagalkan oleh jajaran Polres Metro Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus narkotika sebelumnya.

Dari penelusuran itu polisi kemudian bisa melacak identitas penyuplai barang haram tersebut.


"Kemudian tim melakukan analisa mendalam terkait penyuplai barang tersebut," kata Yusri,  seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (18/1)

Selain identitas penyuplai, polisi juga mendapat kabar bahwa dalam waktu dekat akan ada pengiriman dalam jumlah besar narkotika ke Jakarta dan sekitarnya.

"Dari keterangan pelaku bahwa akan ada rencana pengiriman besar di awal tahun 2021 yang akan di antar dan akan masuk ke wilayah Jabodetabek," kata Yusri.

Polisi melakukan pendalaman, dan berhasil menangkap satu kurir berinisial EP.

Dari tangan EP, polisi berhasil menyita 46 kilogram sabu yang dikemas dalam 44 kantong plastik teh hijau merk Guan Yin Wang.

"EP yang telah diamankan, yang bersangkutan sebagai kurir mendapatkan arahan untuk membawa barang tersebut dari DPO AT dan UA, Medan dan Pekanbaru," ucap Yusri.

Sejauh ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Kepada EP, ia dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya