Berita

Yusuf-Riza bersama para Ketua Partai Pengusung di KPU Banyuwangi/RMOLJatim

Nusantara

Gugatan Rival Ipuk-Sugirah Di Pilkada Banyuwangi Diterima MK

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi 2020 yang diajukan rival Ipuk-Sugirah, Yusuf-Riza telah diregister oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diajukan 21 Desember 2020 lalu.

Dalam Akta Registrasi Perkara Konstitusi nomor 87/PAN.MK/ARPK/01/2021 yang dikeluarkan MK menyebut, gugatan pasangan calon Yusuf-Riza pada Senin, 18 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik (e-BRPK).

"Alhamdulillah akhirnya diregistrasi. Ini yang kami tunggu. Rencananya sidang awal akan digelar antara 26 sampai 29 Januari 2021," kata Rudi Santoso, mantan tim pemenangan Yusuf-Riza seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1/).


Dalam gugatannya itu, paslon Yusuf-Riza menunjuk Zubairi, Moch. Zaeni dan Reza Auliansyah sebagai kuasa hukum. Bahkan, tim Yusuf-Riza mengaku juga menggandeng salah satu pengacara di Jakarta.

"Untuk pengacara dari ibukota tidak kita buka dulu. Namun yang jelas dia pernah di KPK," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman segera akan menggelar rapat internal untuk mempersiapkan diri memberikan perlawanan dalam waktu dekat.

"Masih akan kita rapatkan nanti. Mungkin nanti sore atau malam nanti, karena kami baru pulang dari luar kota," pungkas Dwi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya