Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Sengketa Pilkada Kabupaten Fakfak Resmi Diterima Mahkamah Konstitusi

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohanan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Serentak 2020 sudah masuk ke tahapan registrasi.

Salah satu perkara yang diterima atau diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sengketa Pilkada Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 01 Samaun Dahlan dan Clifford H. Ndandarmana.

Kuasa Hukum Pemohon dari paslon 01 tersebut, Fadli Nasution menerangkan, registrasi perkara yang diajukan clientnya merupakan salah satu yang diterima MK dari total 136 perkara sengketa Pilkada 2020 yang dimohonkan.

"Alhamdulillah permohonan yang kami ajukan sudah diregister oleh MK dengan nomor perkara 113/PHP.BUP-XIX/2021, pada hari Senin 18 Januari 2021, pukul 10 WIB, yang dicatatkan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK)", terang Fadli dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/1).

Dokumen dari gugatan Pilkada Kabupaten Fakfak ini, dijelaskan Fadli, disusun secara sistematis dengan tebal 47 halaman, dan disertakan alat bukti sebanyak 473 item dokumen.

"Kami sedang mempersiapkan saksi-saksi dan alat bukti tambahan untuk diajukan di hadapan persidangan," tambahnya.

Dengan resminya registrasi perkara sengketa Pilkada Kabupaten Fakfak 2020 ini, sekaligus mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat Kabupaten Fakfak yang masih meragukan perkara ini dilanjut atau tidak.

"Hari ini sudah terjawab keresahan masyarakat Kabupaten Fakfak tentang kepastian sengketa ini di MK. Sudah resmi diregistrasi MK, kita tunggu saja jadwal persidangannya minggu depan," tutup Fadli.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya