Berita

Pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Ahok/repro

Presisi

Polda Metro Jaya Tidak Temukan Pidana Dalam Pesta Raffi-Ahok

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur dugaan pidana dalam acara pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang diduga mengabaikan protokol kesehatan.

Padahal, acara tersebut disorot nitizen karena para peserta yang hadir tidak menggunakan masker, ditambah Raffi Ahmad baru saja disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pesta ulang tahun ayah pembalap nasional Sean Gelael, Ricardo Gelael itu tak terbukti melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


"Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ (acara ulang tahun Ricardo Gelael)," kata Yusri kepada wartawan, Senin (18/1).

Yusri menambahkan, acara ulang tahun tersebut juga menerapkan protokol kesehatan. Kata dia, setiap tamu undangan, termasuk Raffi, menjalani swab antigen dulu sebelum masuk ke sana. Tamu undangannya pun cuma 18 orang.

"Sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.

Pasal 93 tersebut bunyinya 'setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta'.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya