Berita

Pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Ahok/repro

Presisi

Polda Metro Jaya Tidak Temukan Pidana Dalam Pesta Raffi-Ahok

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur dugaan pidana dalam acara pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang diduga mengabaikan protokol kesehatan.

Padahal, acara tersebut disorot nitizen karena para peserta yang hadir tidak menggunakan masker, ditambah Raffi Ahmad baru saja disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pesta ulang tahun ayah pembalap nasional Sean Gelael, Ricardo Gelael itu tak terbukti melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


"Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ (acara ulang tahun Ricardo Gelael)," kata Yusri kepada wartawan, Senin (18/1).

Yusri menambahkan, acara ulang tahun tersebut juga menerapkan protokol kesehatan. Kata dia, setiap tamu undangan, termasuk Raffi, menjalani swab antigen dulu sebelum masuk ke sana. Tamu undangannya pun cuma 18 orang.

"Sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.

Pasal 93 tersebut bunyinya 'setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta'.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya