Berita

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork

Politik

Evaluasi Pilkada 2020, Komite I DPD: Oligarki, Netralitas ASN, Dan Money Politic Masih Ada

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 17:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite I DPD RI melaksanakan Rapat Kerja bersama KPU RI dan Bawaslu RI dengan agenda evaluasi Pilkada Serentak 2020.

Evaluasi Pilkada 2020 memiliki makna strategis, karena selain sebagai upaya perbaikan pelaksanaan Pilkada ke depan, juga sebagai bahan masukan dalam persiapkan penyusunan UU Pemilu yang mulai disusun di DPR RI.

Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/1).


Dalam rapat tersebut, Komite I mengapresiasi KPU, Bawaslu dan seluruh jajaran penyelenggara hingga petugas di KPPS atas terselenggaranya Pilkada 9 Desember 2020 secara aman dan kondusif.

Namun demikian, pihaknya memberi catatan bahwa perlu ada perbaikan regulasi dan pelaksanaan tahapan pelaksanaan pilkada serentak secara menyeluruh.
 
“Pilkada tidak hanya sebatas demokrasi prosedural, tetapi juga demokrasi substansial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan pemerintahan daerah yang kompeten, berintegritas, dan tidak koruptif, serta mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien (good local governance),” kata Fachrul Razi.

Fachrul mengamini bila Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Dengan adanya Covid-19, berdampak pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang sempat mengalami penundaan.

“Setidaknya ada empat tahapan yang tertunda, yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan dan penelitian data pemilih,” tegasnya.

Di sisi lain, ia tak menampik pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi telah ditentang banyak pihak, termasuk DPD RI sendiri yang sejak awal meminta pilkada ditunda hingga corona berakhir.
 
“Argumen DPD RI sangat fundamental 'salus populi supreme lex esto', yakni agar keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. Namun DPR dan pemerintah tetap melanjutkan Pilkada," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya menemukan banyak pekerjaan rumah terkait gelaran Pilkada dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas.

"Peningkatan calon tunggal dalam Pilkada menjadi bukti menguatnya oligarki. Di luar itu, masih banyak persoalan klasik dalam pilkada di antaranya politisasi birokrasi dan ASN, money politic, sampai dengan politisasi bantuan sosial Covid-19," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya