Berita

Gelar perkara surat bebas Covid-19 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta/RMOLLampung

Presisi

Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Bisa Kantongi Keuntungan Hingga Ratusan Juta Rupiah

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan pelaku sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 diduga mampu kantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan diduga keuntungan para pelaku bisa lebih besar dari angka tersebut.

Dugaan ini muncul berdasarkan keterangan para tersangka yang menyebut surat bebas Covid-19 dibanderol Rp 1 juta hingga Rp 1,1 juta.

"Harga itu merupakan harga surat bebas Covid-19 jenis antibody, antigen, dan PCR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1).


Dari keuntungan yang didapatkan tersebut, pelaku utama yakni DS kemudian membagi-bagikan kepada para pelaku lain yang mencari konsumen.

"Hasil kejahatan tersebut nanti dibagi-bagi, di mana yang bertugas menjaring konsumen mendapat komisi sekitar Rp 150 ribu untuk antibodi, Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu untuk antigen dan PCR," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dari harga yang dipatok, diperkirakan para pelaku telah mengantongi keuntungan sebesar Rp 500 juta. Pasalnya, hingga saat ini diperkirakan sudah ada 213 konsumen yang menggunakan surat bebas Covid-19 palsu tersebut.

"Namun masih kita dalami, karena pengakuan pelaku berubah-ubah. Karena satu hari katanya bisa menjaring 20 sampai 30 konsumen, jadi kan bisa ribuan kalau dari bulan Oktober 2020," bebernya.

Jika per hari dapat 20-30 konsumen, lanjut Yusri, maka diperkirakan pelaku yang telah menjalankan tindak pidananya sejak Oktober 2020 hingga 7 Januari 2021 itu mendapatkan keuntungan hingga Rp 1,5 miliar.

"Makanya masih kita dalami karena keterangan pelaku utama DS ini berubah-ubah," tuturnya.

Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk 15 pelaku sindikat pemalsuan surat bebas Covid-19. Belasan pelaku tersebut merupakan oknum petugas Bandara yang terbiasa lalu lalang di Bandara Soekarno-Hatta.

DS dan U menjadi pelaku utama dalam sindikat ini. Sementara 13 pelaku lain bertugas untuk mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas Covid-19. Yakni MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya