Berita

Peneliti Marapi Advisory & Consulting Bidang Keamanan dan Pertahanan, Beni Sukadis, dalam acara World View Kantor Berita POlitik RMOL/Repro

Pertahanan

Kapal China Masuk RI Lagi, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kapabilitas Alutsista Dipertanyakan

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komitmen pemerintah meningkatkan kapabilitas alutsista pertahanan negara dipertanyakan Peneliti Marapi Advisory & Consulting Bidang Keamanan dan Pertahanan, Beni Sukadis.

Pasalnya, satu kapal asing yang berasal dari negara China kembali memasuki perairan Indonesia dan melintasi perairan Selat Sunda pada Rabu malam (13/1).

Dalam diskusi virtual World View yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Beni menyinggung soal komitmen pemerintah meningkatkan kapasitas dan kualitas alutsista kemanan Indonesia.


Sebab, Beni melihat secara perundang-undangan, regulasi peningkatan kapabilitas alutsista untuk Indonesia sudah lengkap. Yakni tertuang di dalam Undang-undang (UU) 16/2012 tentang Industri Pertahanan.

Dalam UU tersebut, sesuai Pasal 43 ayat (1) disebutkan, pengguna (dalam hal ini TNI) wajib menggunakan alat atau peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.

Jika pun tidak memungkinkan, maka diperbolehkan membeli dari luar negeri melalui mekanisme proses langsung antar pemerintah (G to G) dengan melibatkan industri pertahanan di dalam negeri.

Selain itu, Kementerian Pertahanan  juga telah memiliki aturan lebih detil terkait pelaksanaan pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista) di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, berdasarkan Permenhan 17/2014.

"Berbicara regulasi dalam peningkatan kapabilitas sudah ada. Program hilirisasi pembelian alutsista itu ada di kebijakan Permenhan. Dari sisi regulasi, peningkatan program alutsista sudah ada semua, jadi lengkap," ujar Beni Senin (18/1).

"Kemudian juga kita punya undang-undang 16 tahun 2012, yang bagaimana mendorong untuk bisa meningkatkan kapabilitas dengan cara mandiri membeli dari dalam negeri," sambungnya.

Namun, kejadian masuknya kapal China yang diidentifikasi bernama Xiang Yang Hong 03, seharusnya menjadi satu bahan evaluasi untuk pemerintah mengembangkan kembali alutsista di dalam negeri, dan tidak bergantung pada pembelian dari luar negeri.

Karena menurut Beni, kapal China yang masuk tersebut diketahui mematikan sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS) kapal, sehingga tidak terdeteksi oleh penegak hukum saat memasuki perairan Indonesia.

"Tinggal pelaksanaannya ini yang menurut saya gap-nya masih jauh. Mungkin fity-fifty begitu. Karena target regulasi atau peningkatan kapabilitas sudah lengkap, tinggal dari kemauan atau political will dari politik atau pemerintah saat ini, entah dari kementerian pertahanan atau presiden," ungkap Beni.

Seperti yang saya bilang tadi, mana yang prioritas, penting. Menurut saya yang terpenting adalah bagaimana membeli alat deteksi atau radar yang bisa meningkatkan kapabilitas patroli melalui kapal maupun udara," tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya