Berita

Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan/RMOLJabar

Presisi

3 Pelaku Perdagangan Manusia Diamankan Satreskrim Polres Majalengka

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka mengungkap kasus tindak pidana perdagangan manusia yang dengan korban seorang remaja perempuan asal Kabupaten Majalengka.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasatreskrim AKP Siswo DC Tarigan, saat ini pihaknya telah berhasil menangkap 3 orang dalam kasus human trafficking.

"Polisi sudah menahan tiga orang tersangka, termasuk seorang perempuan," ujar Siswo Tarigan saat konferensi pers, Senin (18/1).


Siswo menjelaskan, kasus perdagangan orang atau human trafficking dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut terungkap berkat laporan dari keluarga korban ke Polres Majalengka.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial IN ditawari kerja di luar negeri. IN pun mendaftar dan melengkapi syarat-syarat, lalu dimasukan ke BLK di Indramayu.

Setelah 2,5 bulan korban dipulangkan ke rumah karena situasi pandemi. Lalu sekira November 2020, ia dihubungi dan diminta untuk mengirimkan foto diri untuk diberangkatkan ke Abu Dhabi dengan alasan bahwa ke Malaysia masih lama.

"Saat itu, korban tidak menanggapinya karena korban tidak diperkenankan untuk pelatihan bahasa kembali di BLK," ungkap Siswo.

Akan tetapi, pada Kamis (24/12), tersangka datang ke rumah korban dan memaksa korban untuk berangkat ke Jakarta dengan alasan bahwa visa sudah turun dan biaya untuk tes swab sudah dibayar.

Kemudian pada 25 Desember 2020 sekira pukul 08.00 WIB, korban dijemput oleh terlapor dan berangkat menuju Jakarta.

Namun di perjalanan korban dialihkan ke mobil travel. Sesampainya di Jakarta ia dijemput rekan tersangka lainnya yang mengaku pihak PT dan membawa korban ke penampungan (berupa Ruko).

"Di sana (penampungan) korban malah diperbantukan untuk masak-masak, untuk jualan warung nasi," jelas Siswo.

Saat di penampungan, korban mendengar dari orang yang ada di penampungan tersebut, bahwa dirinya akan diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Korban kemudian mengetahui kalau UEA masih tertutup untuk pengiriman TKI. Korban juga mengetahui bahwa akan diberangkatkan dengan menggunakan identitas orang lain atau ilegal.

"Karena takut akhirnya korban menghubungi keluarganya, sehingga keluarganya melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polres Majalengka," imbuhnya.

Saat ini, tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk dilakukan proses lebih lanjut. Para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Hal ini berdasarkan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang atau berdasarkan UU Pelindungan Pekerja Migran," tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya