Berita

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi/RMOLLampung

Politik

Gugatan Yusuf Kohar-Tulus Tetap Diregistrasi MK, KPU Bandarlampung Akan Konsultasi Ke KPU RI

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang diajukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor 2, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, ternyata tetap diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian prosesnya akan tetap berlanjut meski kuasa hukum Yusuf-Tulus, Ahmad Handoko, telah mencabut gugatan tersebut pascakeluarnya keputusan KPU Bandarlampung Nomor 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021 yang mendiskualifikasi paslon 3 Eva-Deddy.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari MK terkait hal ini dan segera menindaklanjuti.


"Kita akan konsultasikan ini juga ke KPU RI. Registrasi tersebut sudah ada di website MK, nanti kita akan terima surat dari MK," ujarnya, Senin (18/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dedy melanjutkan, setelah ini pihaknya akan menyiapkan jawaban untuk dua gugatan, yakni gugatan di MK dan banding paslon Eva-Deddy di Mahkamah Agung (Agung)

Untuk sidang MK, selain menyiapkan jawaban, pihaknya juga menyiapkan saksi dan bukti lainnya. Pada Jumat mendatang juga akan dilaksanakan rapat koordinasi nasional terkait sengketa PHP di MK.

"Sementara untuk draf jawaban untuk MK masih kita siapkan, karena rencananya kan ditarik, ternyata masih diregistrasi," ujarnya.

Sementara itu, menghadapi banding di MA, pihaknya sebatas mempersiapkan jawaban dan dalil.

"Karena untuk MA, sengketanya hanya lebih ke Tata Usaha Negara dan yang menjadi alat bukti lebih ke regulasi dan putusan, dan MA tidak ada persidangan hanya pemeriksaan berkas," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya