Berita

Donald Trump/Net

Publika

Jalur Sunyi Trump Dalam Lipatan Dunia

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 14:11 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

KESEPIAN. Di hari-hari terakhir berkuasanya, bisa jadi Trump mulai merasa ditinggalkan. Terutama sejak berbagai akses media sosial miliknya ditangguhkan.

Pemblokiran akun resmi media sosial Trump, dalam posisinya sebagai presiden yang masih berkuasa adalah sebuah anomali. Tetapi setelah kerusuhan di Gedung Capitol Hill yang diindikasi terlecut akibat pernyataan Trump di media sosial yang membuat berbagai perusahaan platform digital mengambil langkah lebih keras.

Keputusan tersebut sejatinya telah menjadi sebuah perdebatan sejak keterpilihan Trump pada 2016.


Skandal Facebook dengan Cambridge Analytica menjadi kasus yang paling dibicarakan setelah Trump memenangi kontestasi Pilpres. Terutama terkait dengan penggunaan data pribadi dalam melakukan kampanye melalui strategi micro targeting atas profile user, guna membentuk opini politik.

Bahkan jika merujuk istilah Word of Year dalam kamus Oxford 2016, mengangkat istilah post truth. Sebuah kata yang didefinisikan sebagai bentuk dari hilangnya fakta-fakta objektif dibandingkan keyakinan subjektif. Hal ini sangat mungkin distimulasi dengan kepungan berita palsu -hoax.

Dunia digital menghadirkan kemungkinan tersebut, dan kondisi itu mulai bermunculan sebagai sebuah fenomena yang bangkit bersamaan dengan realitas politik populis di tingkat dunia. Sebuah kondisi yang menurut Yasraf Amir Piliang, dalam Dunia yang Dilipat, 2020, merupakan konsekuensi dari perkembangan dinamis teknologi informasi dan komunikasi.

Kemajuan modernitas dalam aspek teknis berlangsung dalam kecepatan dan percepatan, menyebabkan dunia seolah dilipat serta memadat yang secara paralel mengakibatkan penekanan, pemaksaan hingga galat -error. Perusahaan digital media sosial berperan dalam situasi tersebut, persis sebagaimana keterpilihan hingga diblokirnya akun Trump, dunia kini seakan hidup dari keriuhan jagat maya.

Proyeksi mengenai hal tersebut, sudah terbaca melalui analisis Roger McNamee dalam Zucked: Waking Up to the Facebook Catastrophe, 2019 yang menyebut terdapat ancaman dari algoritma media sosial Facebook yang berpotensi menjadi ancaman bagi “kesehatan” kehidupan publik dan demokrasi.

Keterbelahan sekaligus menguatnya polarisasi di Amerika, paska peristiwa pemilihan presiden adalah hasil yang dituai dari pelibatan serta penggunaan media sosial dan instrumen digital dalam melakukan kampanye politik. Hal yang serupa juga terjadi dibanyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Pada akhirnya, publik pula yang membayar mahal dari seluruh konsekuensi yang terjadi. Para aktor politik selalu mengambil celah peluang dalam kondisi yang sempit. Lebih jauh lagi, berbagai perusahaan digital tetap menangguk untung atas mobilisasi publik dalam hitungan crowd traffic jejaring online.

Dilema Ekspresi

Pelajaran dari pertarungan kepentingan Trump dan perusahaan media sosial, tentu menguatkan sinyal bahwa kekuatan kontrol yang terpenting terletak dalam rasionalitas publik Ketika mempergunakan media sosial itu sendiri. Peristiwa pemblokiran akun Trump, menjadi hal rumit dan problematik.

Sekurangnya, hal itu yang disoroti oleh Kanselir Jerman Angela Merkel sebagai sebuah tindakan tepat tetapi secara tidak langsung memperlihatkan menguatnya posisi negosiasi berbagai korporasi raksasa dunia digital atas narasi tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Konstruksi logika Angela Merkel tentu tidak salah, tetapi agaknya keliru. Terlebih bila mengasosiasikan misinformasi bahkan disinformasi sebagai bentuk ekspresi. Bahkan diksi fake news sesungguhnya juga menyesatkan karena sebuah news harus faktual sekaligus objektif, bukan palsu alias bohong -fake.

Jika mengutip Vincent Mosco, terkait ekonomi politik media, maka media sosial yang merupakan format baru dari media tradisional tidak lepas dari kepentingan ekonomi politik bagi dirinya sendiri. Terdapat ruang persinggungan politik sekaligus keharusan ekonomi dalam model bisnis perusahaan digital.

Melalui konsepnya Mosco menyebut (i) komodifikasi, pengubahan nilai guna menjadi nilai tukar, atau komersialisasi atas konten dan konteks, (ii) spasialisasi, mengatasi hambatan jangkauan dari ruang jarak dan waktu pada kehidupan sosial yang mewujud dalam bentuk konglomerasi, dan (iii) strukturasi yang dimaknai sebagai rlasi agen dan struktur dalam melanjutkan kepentingan dominan akumulasi kapital.

Keluar dari Kapitalisme Digital

Dengan keseluruhan hal tersebut, terlihat potensi cengkraman pemilik modal cum pemilik media, termasuk korporasi digital media sosial, dalam menekankan kepentingannya sebagai hal yang utama. Persoalan tersebut ditangkap melalui kajian Agus Sudibyo dalam Jagad Digital, 2019.

Peradaban online dirumuskan sebagai bekerjanya sistem kapitalisme digital. Pada banyak sisi, kehidupan menjadi sangat terbantu karena aplikasi praktis teknologi, tetapi dalam jangka panjang kita kemudian didikte sekaligus merupakan objek terikat, bukan lagi menjadi subjek bebas. Lambat laun, struktur kehidupan jejaring sosial dalam relasi digital membentuk rezim pengawasan -surveillance regime.

Konsolidasi dan sentralisasi dari data serta informasi yang berada dalam pengaruh kekuasaan hegemonik melalui rezim pengawasan ini, ada berada dalam dua kondisi yang sama berbahayanya, yakni: (i) bila dikelola oleh kekuasaan politik yang otoriter anti kritik, atau (ii) dijalankan oleh korporasi raksasa dengan logika kekuatan ekonomi berorientasi akumulasi profit semata.

Sebab itu, kemungkinan rencana Trump untuk membangun media sosialnya sendiri pasca lengser, merupakan situasi perlawanan balik yang pelu dicermati secara khusus. Demikian pula rencana strategi konsolidasi data media sosial antara Facebook, Whatsapp dan Instagram pun perlu diwaspadai.

Perlu terdapat upaya penyeimbang dari kepentingan politik kekuasaan dan kepentingan ekonomi kapitalistik, yakni kekuatan kesadaran publik itu sendiri. Kelompok publik yang tercerahkan harus mampu membangun narasi terpisah sekaligus mencerahkan. Peran edukasi dalam adopsi sistem pendidikan dan literasi digital menjadi teramat penting.

Regulasi dalam hukum formal, meskipun terbilang sulit perlu diperjuangkan untuk memastikan mampu melindungi kepentingan serta aspirasi publik. Posisi publik sebagai end user dan kesadarannya melalui kemampuan berpikir kritis atas cara kerja media sosial perlu ditumbuhkan, untuk mereduksi distorsi kepentingan ekonomi politik dari media sosial, yang bisa jadi pada akhirnya menjadi ancaman bagi kehidupan manusia itu sendiri.

Dunia perlu dibuka dan terbuka dari kondisinya yang telah terlipat. Dari kesunyian suksesi Presiden Trump kita semestinya patut belajar kembali.

Penulis tengah menempuh Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya