Dari kiri ke kanan: Akhyar Nasution-Bobby Nasution/Net
Penggunaan dana kampanye dua pasangan calon Pilkada Kota Medan memiliki perbedaan yang cukup signifikan, berdasarkan catatan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Di kutip dari situs resmi KPU Kota Medan, menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dengan pasangannya, Aulia Rachman, menghabiskan dana kampanye hingga lebih dari Rp 15 miliar.
Sedangkan lawannya, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, hanya menghabiskan dana kampanye sekitar Rp 1 miliar saja.
Rinciannya, pasangan Bobby-Aulia menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp 18.063.885.875, dengan pengeluaran mencapai Rp 15.440.079.208.
Sementara, pasangan Akhyar-Salman menerima dana kampanye sebesar Rp1.090.099.088. Kemudian pengeluaran mereka tercatat sebesar Rp1.089.136.817.
Meski tidak ada kaitannya dengan dana kampanye ini, pasangan Akhyar-Salman melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020 atas kemenangan pasangan Bobby-Aulia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Kota Medan, Bobby-Aulia memperoleh suara sebanyak 393.327 atau 53,45 persen. Sedangkan Akhyar-Salman hanya meraih 342.580 suara atau 46,55 persen.
Akhyar dalam gugatannya menduga ada kecurangan dalam proses pemilihan pasangan yang didukung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI, hingga Partai Gelora dan Perindo itu.
Pihak Akhyar-Salman beranggapan, perolehan suara Boby-Aulia kalah jika dibandingkan dengan orang yang tidak memberikan suaranya. Sehingga ada selisih suara menurutnya.
Datanya, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 886.964 orang atau 54,22 persen dari 1.635.846 total pemilih.
Adapun, dalam Pilkada Medan ini tercatat sebanyak 748.882 orang yang menggunakan hak pilihnya. Total suara sah mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara.