Berita

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Herman Herry/Net

Hukum

Jika Yakin Bersih, Herman Herry Dan Ihsan Yunus Ditantang Berani Datang Ke KPK

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Herman Herry dan Ihsan Yunus ditantang untuk datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Tantangan itu dilontarkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman karena kedua nama politisi PDIP itu disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

"Harus segera diperiksa, hukumnya wajib ain. Siapapun yang terkait harus dimintai keterangan, setidaknya sebagai saksi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/1).


Menurut Boyamin, kedua politisi dari partai politik penguasa ini perlu melakukan klarifikasi kepada KPK jika tidak terkait dengan perkara suap bansos ini.

"Kalau perlu datangi KPK tanpa dipanggil. Apalagi keduanya Anggota DPR, maka harus beri contoh datangi KPK memberikan kesaksian meskipun belum dipanggil KPK," pungkas Boyamin.

Nama Herman Herry sempat disinggung oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.

Menurut Satyo, dari hasil bocoran berita acara pemeriksaan (BAP), Juliari dan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), politisi PDIP itu patut diduga ikut bermain dalam proyek bansos dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia bansos.

"Dari 100 persen yang menjadi vendor bansos banyak perusahaan yang baru didirikan satu hingga dua bulan dan perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat, tidak menutup kemungkinan Herman Herry sebagai politisi PDI Perjuangan ikut disana," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/1).

Apalagi, KPK juga telah memeriksa Ivo Wongkaren yang pernah bekerja bareng dengan Herman Herry.

Di mana, Ivo Wongkaren pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Satria Mega Kencana. Di mana Herman menjabat sebagai Komisaris Utama.

Ivo juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Mitra Energi Persada. Ivo pun bungkam saat ditanya soal keterkaitan dengan proyek bansos, kedekatannya dengan Herman hingga keterkaitan dengan pengadaan goodie bag usai diperiksa penyidik sebagai saksi pada Jumat malam (15/1).

"Makasih ya, maaf ya, maaf ya," singkat Ivo sembari mengangkat tangannya yang menolak menjawab kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

KPK tengah mendalami dugaan perusahaan milik Ivo mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Sementara itu, nama Ihsan Yunus juga menjadi sorotan setelah KPK menggeledah rumah orang tuanya Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Tak hanya itu, adik Ihsan pun yang bernama Muhammad Rakyan Ikram Yunus juga telah diperiksa penyidik pada Kamis (14/1).

"Didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (15/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya