Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pasien Covid-19 Tak Tertampung, Pemerintah Harus Tekan Gap Kasus Positif Dengan Pasien Yang Sembuh

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penambahan kasus positif Covid-19 masih terus meroket. Angka penambahan kasus cenderung bertambah ketimbang menurun.

Bahkan, kasus kematian akibat Covid-19 pun tercatat ikut cenderung bertambah cukup tinggi. Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan rumah sakit menampung pasien Covid-19 yang terus bertambah tinggi.

Seperti kabar meninggalnya pasien Covid-19 asal Depok karena tak kunjung mendapat perawatan di rumah sakit. Menutu relawan Lapor Covid-19 dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), pasien tersebut sempat ditolak 10 rumah sakit rujukan hingga akhirnya meninggal di dalam taksi.


Pemerintah sempat mengklaim kalau meroketnya kasus positif Covid-19 di tanah air di antaranya disebabkan oleh tes yang makin banyak dilakukan.

Namun, dalam pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, pemerintah juga harus berupaya menekan gap antara pasien yang terkonfirmasi dengan pasien yang sembuh dari Covid-19.

Dengan kata lain, angka kasus positif ditekan kemudian kasus sembuh justru harus diperbanyak.

"Benar, makin banyak tes makin banyak kasus positif yang diketahui. Tetapi jika gap antara yang sembuh dan yang positif besar, maka bisa berdampak kepada RS penuh dan nakes kewalahan. Pasien juga tidak tertangani cepat dan baik," papar Gde Siriana, Senin (18/1).

Sehingga, Gde Siriana menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menjadi penyebab meningkatnya kasus kematian akibat Covid-19 belakangan ini.

"Mungkin ini bisa menjelaskan kenapa kasus kematian Covid-19 tinggi akhir-akhir ini," tambahnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, per Minggu (17/1), penambahan kasus positif harian mencapai 11.287 kasus. Sementara penambahan pasien sembuh berkisar 9 ribuan. Kemudian kasus kematian 220 orang.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya