Berita

Kegiatan tes swab massal yang dilaksanakan di PN Surabaya/Ist

Nusantara

11 Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Ditutup

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terhitung sejak hari ini, Senin (18/1) hingga 4 hari ke depan, Pengadilan Negeri Surabaya menutup semua pelayanan. Langkah lockdown ini diambil setelah ada sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil PCR swab massal yang digelar pada Rabu kemarin (13/1).

"Hasil yang diserahkan oleh Dinkes Pemkot Surabaya ternyata ada 11 orang yang positif terpapar dan yang paling banyak dari kalangan Panitera Pengganti," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Diungkapkan Ginting, dengan hasil PCR Swab tersebut, total jumlah yang telah terpapar virus asal Wuhan China ini sebanyak 15 orang. Empat di antaranya telah menjalani perawatan sebelum adanya PCR Swab massal.

"Atas dasar itulah, mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari, Ketua PN mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktivitas pelayanan publik," tambahnya.

Menurut Ginting, kebijakan lockdown ini dilakukan Ketua PN Surabaya, Dr Joni, lantaran mempertimbangkan aspek keselamatan ASN maupun pengguna jasa di PN Surabaya.

"Dengan adanya lockdown ini, PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Ini merupakan kali ketiga dilakukan lockdown di PN Surabaya. Padahal berbagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19 telah gencar melalui protokol kesehatan yang ketat.

Namun tidak dipungkiri, padatnya intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya yang sangat tinggi menjadi salah satu penyebab kembali terjadi penyebaran virus di tempat tersebut.

"Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus. Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," demikian Ginting Martin.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya