Berita

Kegiatan tes swab massal yang dilaksanakan di PN Surabaya/Ist

Nusantara

11 Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Ditutup

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terhitung sejak hari ini, Senin (18/1) hingga 4 hari ke depan, Pengadilan Negeri Surabaya menutup semua pelayanan. Langkah lockdown ini diambil setelah ada sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil PCR swab massal yang digelar pada Rabu kemarin (13/1).

"Hasil yang diserahkan oleh Dinkes Pemkot Surabaya ternyata ada 11 orang yang positif terpapar dan yang paling banyak dari kalangan Panitera Pengganti," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Diungkapkan Ginting, dengan hasil PCR Swab tersebut, total jumlah yang telah terpapar virus asal Wuhan China ini sebanyak 15 orang. Empat di antaranya telah menjalani perawatan sebelum adanya PCR Swab massal.


"Atas dasar itulah, mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari, Ketua PN mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktivitas pelayanan publik," tambahnya.

Menurut Ginting, kebijakan lockdown ini dilakukan Ketua PN Surabaya, Dr Joni, lantaran mempertimbangkan aspek keselamatan ASN maupun pengguna jasa di PN Surabaya.

"Dengan adanya lockdown ini, PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Ini merupakan kali ketiga dilakukan lockdown di PN Surabaya. Padahal berbagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19 telah gencar melalui protokol kesehatan yang ketat.

Namun tidak dipungkiri, padatnya intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya yang sangat tinggi menjadi salah satu penyebab kembali terjadi penyebaran virus di tempat tersebut.

"Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus. Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," demikian Ginting Martin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya