Berita

Kegiatan tes swab massal yang dilaksanakan di PN Surabaya/Ist

Nusantara

11 Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Ditutup

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terhitung sejak hari ini, Senin (18/1) hingga 4 hari ke depan, Pengadilan Negeri Surabaya menutup semua pelayanan. Langkah lockdown ini diambil setelah ada sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil PCR swab massal yang digelar pada Rabu kemarin (13/1).

"Hasil yang diserahkan oleh Dinkes Pemkot Surabaya ternyata ada 11 orang yang positif terpapar dan yang paling banyak dari kalangan Panitera Pengganti," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Diungkapkan Ginting, dengan hasil PCR Swab tersebut, total jumlah yang telah terpapar virus asal Wuhan China ini sebanyak 15 orang. Empat di antaranya telah menjalani perawatan sebelum adanya PCR Swab massal.


"Atas dasar itulah, mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari, Ketua PN mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktivitas pelayanan publik," tambahnya.

Menurut Ginting, kebijakan lockdown ini dilakukan Ketua PN Surabaya, Dr Joni, lantaran mempertimbangkan aspek keselamatan ASN maupun pengguna jasa di PN Surabaya.

"Dengan adanya lockdown ini, PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Ini merupakan kali ketiga dilakukan lockdown di PN Surabaya. Padahal berbagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19 telah gencar melalui protokol kesehatan yang ketat.

Namun tidak dipungkiri, padatnya intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya yang sangat tinggi menjadi salah satu penyebab kembali terjadi penyebaran virus di tempat tersebut.

"Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus. Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," demikian Ginting Martin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya