Berita

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di acara MoU PMDN, PMA bekerjasama dengan UMKM dalam negeri/Repro

Bisnis

Implementasi UU Ciptaker, BKPM Serap Kolaborasi Investasi 56 Pengusaha Besar Dengan 196 UMKM

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai mengimplementasikan satu amanat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menjalankan amanat Pasal 90 UU Ciptaker yang menyatakan, setiap pemerintah daerah atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan pengusaha besar.

"Kita sudah menjalankan perintah undang-undang cipta kerja, ini adalah bagian dari pada ikhtiar kita bersama," ujar Bahlil dalam acara Penandatanganan Komitmen PMA dan PMDN Dengan UMKM yang digelar virtual dan disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/1).


Lebih konkret, Bahlil menyebutkan jumlah kemitraan yang sudah terbentuk antara puluhan pengusaha besar di dalam maupun luar negeri dengan ratusan UMKM di Indonesia, dengan nilai investasi Rp 1,5 triliun dan merupakan tahap awal yang akan dilanjutkan dalam setiap bulannya.

"Hari ini jumlah pengusaha besar yang melakukan tanda tangan sebanyak 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri, dengan 196 UMKM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan, tujuan kerjasama perusahaan besar dengan para UMKM adalah untuk memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan pembangunan ekonomi-ekonomi yang ada di daerah, sekaligus meningkatkan kompetensi dan level usaha.

"Untuk bisa diwujudkan tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi, kerjasama antara pengusaha besar dalam negeri dan luar negeri dengan UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah," katanya.

"Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari tujuan investasi yang berkualitas dan inklusif. Investasi yang berkualitas dan inklusif meliputi keseimbangan antara investasi di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa, termasuk Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua dan seluruh wilayah yang ada," demikian Bahlil Lahadalia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya