Berita

Bevak yang dibakar massa saat bentrokan di Mappi, Papua/RMOLPapua

Nusantara

Sengketa Lahan Di Mappi Papua, 1 Rumah Warga Dirusak Massa

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekelompok warga di Kabupaten Mappi, tepatnya dekat Bandar Udara Kepi, terlibat cekcok yang dipicu kasus perebutan lahan. Akibatnya satu rumah warga dirusak massa, Minggu (16/1).

Kejadian bermula saat massa dari kampung Dagimon dan kampung Tanjung yang berjumlah sekitar 75 orang diketahui hendak melakukan penyerangan ke kediaman salah seorang warga bernama Valentinus Kamakaimu di jalan Bandara Kepi

Dikutip Kantor Berita RMOLPapua, aksi penyerangan puluhan orang ini dipicu permasalahan tanah.


Mendengar laporan dari warga terkait adanya kejadian tersebut, anggota Polres Mappi langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian guna mengamankan situasi.

Sekelompok pemuda dari marga Agawemu datang dari arah Kampung Baru dengan menggunakan longbut langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak  Kamakaimu dengan menggunakan parang, panah, serta ketapel.

Setelah melakukan pengerusakan, para pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan menuju ke lokasi pembongkaran lahan. Di sana massa kembali melakukan pengerusakan serta pembakaran bevak (rumah istirahat) milik warga bernama Guntur Pakaimu dan Stan Kamakaimu.

Aksi ini memantik reaksi massa dari Kampung Lama dan Kampung Baru yang berasal dari marga Marpemu dan Kamakaimu. Sebanyak 100 orang dari marga Marpemu dan Kamakaimu datang ke Mapolres Mappi membawa senjata tajam berupa parang, busur panah, dan kapak hendak menuju jalan Bandara Kepi.

Menyikapi kejadian itu, Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan yang didampingi Kabag Sumda AKP Salmon Hutaean memberikan arahan dan imbauan kepada massa yang berkumpul di depan Mapolres Mappi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun tindakan melanggar hukum lainnya dan mengarahkan massa untuk kembali.

Setelah mendapatkan arahan oleh Kapolres Mappi akhirnya kelompok massa tersebut dapat mengerti dan mau kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan terkendali.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Mappi telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dari 3 marga yakni Marpemu, Kamakaimu, dan Agemu untuk menunjuk perwakilan guna dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Mappi.

Rencanany, mediasi yang dibantu Pemda Mappi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/1) untuk menyelesaikan masalah batas tanah dan pembayaran kepada yang berhak agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya