Berita

Ilustrasi vaksin sinovac/Net

Politik

Ribka Tjiptaning Sebut Vaksin Sinovac Barang Rongsokan, Begini Respons BPOM

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 01:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Vaksin Sinovac dengan efikasi 63,3 persen diyakini tetap aman untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

Efikasi atau tingkat keampuhan tersebut sudah melebihi standar World Health Organization (WHO) sebesar 50 persen.

Banyak kalangan masyarakat membandingkan jumlah efikasi di Indonesia dan juga Brasil yang dinilai jauh berbeda.


Imbasnya, membuat khawatir masyarat untuk melakukan vaksinasi. Apalagi salah satu anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning menganggap sinovac sebagai barang rongsokan.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, efikasi di Brasil berubah-ubah karena efikasi tidak dapat dibandingkan dengan platform yang berbeda.

Kata Penny, walaupun platformnya sama dengan uji klinis di lokasi berbeda pun tidak dapat dibandingkan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya parameter yang menentukan.

"Pertama dari relawan sudah berbeda, jumlahnya berbeda, kemudian tingkat risiko dari relawan berbeda di Brasil 100 persen adalah tenaga kesehatan, dan di Turki 20 persen adalah tenaga kesehatan dan 80 persen pekerja berisiko. Di Indonesia umum, dan ini justru lebih merepresentasikan masyarakat secara umum," ujar Penny, Minggu (17/1).

Sebelumnya, Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa vaksin adalah upaya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19 dan demi tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity.

"Kami telah menerima rekomendasi dari WHO (World Health Organization), bahwa nilai efikasi di atas 50 persen dapat diterima," tutup Wiku.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya