Berita

Setidaknya ada 79 orang di Yayasan Tri Asih yang terkonfirmasi positif Covid-19/Ist

Nusantara

Jadi Klaster Covid-19, 79 Pegawai Dan Anak Panti Yayasan Tri Asih Sudah Dikarantina

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 06:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemunculan klaster baru Covid-19 di Yayasan Tri Asih Jakarta merupakan buah dari tes swab massal usai diketahui ada salah seorang karyawan panti yang terpapar usai menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Seluruh karyawan dan anak-anak yang ada di dalam panti wajib menjalani test swab. Hasilnya sebanyak 35 anak terkonfirmasi Covid-19.

"Saya minta rumah sakit menswab anak-anak saya. Hasilnya, dari 51 orang itu ternyata yang terpapar 35 anak-anak. Kemudian yang pegawai 83 orang itu ternyata yang terpapar 36 masih ada pegawai, yang tinggalnya di mess di luar 8 orang juga terkena," jelas Ketua Dewan Pengurus Harian Yayasan Tri Asih, TA Widhiharsanto, kepada Kantor Berita RMOLJakarta di lokasi, Sabtu (16/1).


Informasi hasil tes swab tersebut keluar pada 6 Januari 2021 kemarin.

Sebagian dari mereka yang terpapar bestatus orang tanpa gejala atau OTG. Kini semuanya sedang menjalani isolasi mandiri dengan bantuan tenaga medis dan asupan makanan bergizi.

"Belum ada yang sembuh semua itu. OTG semua itu 79 orang. Keadaannya menurut dokter yang tiap hari bergiliran memonitor makin membaik," kata Widhi.

Sejauh ini pihak Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat pun sudah memberikan bantuan berupa masker dan vitamin kepada pihak yayasan.

"Kami juga melakukan kegiatan bantuan sosial berupa sembako, vitamin, masker dan beberapa tenaga yang bisa kami bawa ke sini untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Ini adalah bagian dari kegiatan kemanusiaan di mana kita harus bisa memutus mata rantai dari pada penyebaran Covid-19," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Ady Wibowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya