Berita

Jurubicara Muryanto Amin, Edy Ikhsan, saat memberikan keterangan/RMOLSumut

Politik

Soal Tuduhan Plagiarisme, Muryanto Amin Belum Terima SK Rektor USU

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 03:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah divonis melakukan plagiarisme, Muryanto Amin mengaku hingga hari ini belum menerima salinan SK Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nomor 82/UN5 1 E/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Civitas Akademika atas namanya yang ditandatangani oleh Prof Dr Runtung Sitepu.

"SK itu belum diterima oleh Muryanto Amin," kata Edy Ikhsan selaku jurubicara Muryanto Amin, Sabtu (16/1).

Karena itu jugalah pihak Muryanto menurut Ikhsan sangat kecewa. Sebab, SK yang memutuskan Muryanto bersalah melakukan plagiarisme tersebut belum sampai di tangannya, namun oleh salah seorang pimpinan menurutnya sudah menggelar konferensi pers dua hari lalu.


"Bagi Muryanto, keluarnya SK ini menjadi sesuatu yang sangat mengecewakan. Bagaimana tidak? Surat keputusan yang belum final sudah terdistribusi ke mana-mana," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Ditegaskan Edy Ikhsan, SK No 82 tersebut belum merupakan surat keputusan final dan mengikat. Sehingga seharusnya dijaga prinsip asas praduga tidak bersalah.

Atas dikeluarkan SK tersebut, mereka akan melakukan banding administrasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Karena Kemendikbud yang memiliki kewenangan tertinggi dalam kasus ASN seperti ini. Dan yang berhak memberikan sanksi adalah pejabat yang menetapkan beliau dalam, hal ini Kementerian Pendidikan," ungkapnya.

Menurut Edy, ini merupakan konferensi pers pertama pihak Muryanto Amin semenjak kasus ini mencuat.

"Mengapa selama ini rektor terpilih diam, karena menurutnya tidak ada gunanya melawan ini semua, karena akan berdampak tidak baik pada USU. Namun pada hari ini tidak mungkin diam dengan serangan bertubi-tubi sejak satu setengah bulan terakhir," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya