Berita

Jurubicara Muryanto Amin, Edy Ikhsan, saat memberikan keterangan/RMOLSumut

Politik

Soal Tuduhan Plagiarisme, Muryanto Amin Belum Terima SK Rektor USU

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 03:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah divonis melakukan plagiarisme, Muryanto Amin mengaku hingga hari ini belum menerima salinan SK Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nomor 82/UN5 1 E/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Civitas Akademika atas namanya yang ditandatangani oleh Prof Dr Runtung Sitepu.

"SK itu belum diterima oleh Muryanto Amin," kata Edy Ikhsan selaku jurubicara Muryanto Amin, Sabtu (16/1).

Karena itu jugalah pihak Muryanto menurut Ikhsan sangat kecewa. Sebab, SK yang memutuskan Muryanto bersalah melakukan plagiarisme tersebut belum sampai di tangannya, namun oleh salah seorang pimpinan menurutnya sudah menggelar konferensi pers dua hari lalu.

"Bagi Muryanto, keluarnya SK ini menjadi sesuatu yang sangat mengecewakan. Bagaimana tidak? Surat keputusan yang belum final sudah terdistribusi ke mana-mana," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Ditegaskan Edy Ikhsan, SK No 82 tersebut belum merupakan surat keputusan final dan mengikat. Sehingga seharusnya dijaga prinsip asas praduga tidak bersalah.

Atas dikeluarkan SK tersebut, mereka akan melakukan banding administrasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Karena Kemendikbud yang memiliki kewenangan tertinggi dalam kasus ASN seperti ini. Dan yang berhak memberikan sanksi adalah pejabat yang menetapkan beliau dalam, hal ini Kementerian Pendidikan," ungkapnya.

Menurut Edy, ini merupakan konferensi pers pertama pihak Muryanto Amin semenjak kasus ini mencuat.

"Mengapa selama ini rektor terpilih diam, karena menurutnya tidak ada gunanya melawan ini semua, karena akan berdampak tidak baik pada USU. Namun pada hari ini tidak mungkin diam dengan serangan bertubi-tubi sejak satu setengah bulan terakhir," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya