Berita

Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia, Dr. Zainuddin/Ist

Politik

Sah Secara Hukum, Legalitas Ijazah Dan Gelar Romanus Mbaraka Telah Diakui Negara

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 03:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar Hukum UMI Makassar Dr. Zainuddin merasa heran jika masih ada orang yang mempermasalahkan terkait legalitas ijazah serta gelar Drs yang disandang oleh Romanus Mbaraka.

Sebab, penggunaan gelar dan ijazah dari Romanus Mbaraka sudah legal di mata hukum. Bahkan secara legal telah mendapatkan pengakuan dari negara.

Jika ditelisik lebih dalam, ijazah tersebut sebenarnya telah diakui oleh Negara karena telah disahkan oleh koordinator Kopertis, Rahman Rahim, pada 5 Juli 1993. Pada saat itu, Rahman Rahim menjabat sebagai Koordinator Kopertis wilayah IX yang ruang lingkupnya sampai ke wilayah Papua, dan saat ini Kopertis berganti nama menjadi LLDIKTI Wilayah IX.

Sehingga, menurutnya, ijazah dan gelar Drs Romanus Mbaraka adalah sah karena telah diakui oleh Negara melalui Kopertis dan Kopertis merupakan perpanjangan tangan Menteri Pendidikan di daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di daerah.

“Jika kita lihat Kopertis telah mensahkan ijazah tersebut, berarti negara telah mengakui dan tidak mempersoalkan. Jika negara tidak mempersoalkan maka sudah tidak ada masalah,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Lanjut dikatakan Zainuddin, penggunaan gelar Drs dilakukan pada masa transisi, dan sama sekali tidak mempengaruhi secara substansi sebab hal tersebut hanyalah bersifat teknis administratif.

Dirinyapun berpadangan jika saja penggunaan gelar Drs tersebut bermasalah dan sudah tidak sesuai, sudah pasti Kopertis akan mempermasalahkan dan tidak akan mensahkan ijazah tersebut.

“Tapi faktanya ijazah tersebut tetap disahkan oleh Kopertis, yang berarti ijazah dan penggunaan gelar Drs oleh saudara Romanus Mbaraka sama sekali tidak ada masalah,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya