Berita

Italia memperpanjang status darurat Covid-19 hingga 5 Maret 2021/Net

Dunia

Italia Resmi Perpanjang Situasi Darurat, Ini Enam Hal Yang Dibatasi Dengan Ketat

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: RIESKA WULANDARI

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memutuskan untuk menandatangani dekrit atau DPCM untuk memperpanjang situasi darurat di Italia yang resmi berlaku mulai akhir pekan ini (Sabtu, 16/1) hingga 5 Maret mendatang.

Langkah ini diambil. setelah beberapa hari lalu, Menteri Kesehatan Italia memaparkan di hadapan parlemen bahwa situasi pandemi Covid-19 di Italia kembali memburuk setelah pelonggaran aturan berkaitan dengan libur Natal dan Tahun baru.

Terlebih, munculnya varian baru Covid-19 di Inggris menambah kuat kekhawatiran yang ada.


Dengan dekrit ini, maka Menteri Kesehatan Italia akan menandatangani peraturan baru yang diharapkan menempatkan sebagian besar wilayah Italia ke dalam zona oranye, termasuk wilayah Lazio di sekitar Roma. Sedangkan region Lombardia kembali ke zona merah. 

Dalam keputusan baru ini, ada setidaknya lima hall yang. dibatasi dengan ketat di Italia.

1. Pembatasan perjalanan

Dalam keputusan terbaru, warga tidak diperbolehkan melakukan perjalanan antar region kecuali untuk hal yang sangat penting, seperti pekerjaan, kesehatan atau mengunjungi seseorang yang tinggal sendiri dan membutuhkan bantuan atau pertolongan. Peraturan ini akan diterapkan setidaknya hingga 15 Februari 2021.

Selain itu, setiap warga juga diwajibkan untuk memperlihatkan surat otorisasi diri yang menjelaskan tanggal dan alasan mengapa perjalanan perlu dilakukan. 

Pengecualian terhadap aturan ini dapat dibuat, dengan menggunakan formulir pernyataan diri, untuk alasan yang mendesak atau perlu seperti pekerjaan, kesehatan atau untuk mengunjungi seseorang yang sendirian, membutuhkan bantuan atau tidak mandiri. 

Sementara itu, di zona putih yang merupakan "warna baru" yang muncul dalam keputusan kali ini, pembatasan tetap akan diberlakukan.

Untuk diketahui, zona putih merujuk pada wilayah yang dianggap sudah berhasil mengendalikan penularan virus corona dengan baik dan memiliki kasus Covid-19 paling sedikit di Italia.

2. Pembatasan restoran dan bar

Dalam keputusan terbaru, seluruh restoran dan bar di Italia hanya boleh berjualan hingga pukul 18.00 dengan metode take away atau bawa pulang.

Sementara itu, di atas pukul 18.00, restoran dan bar hanya boleh beroperasi dengan layanan pesan antar melalui telepon atau aplikasi untuk diantar ke alamat pemesan. 

3. Sebagian sekolah boleh tatap muka

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, siswa sekolah menengah di luar zona merah bisa kembali dilakukan secara tatap muka. Namun, kapasitas kelas hanya boleh diisi 50 persen dan sisanya menjalankan pelajaran dengan sistem daring. 

4. Museum boleh dibuka

Pada wilayah yang masu zona kuning dan putih, museum dan situs arkeologi dapat dibuka kembali dengan waktu operasional hari Senin hingga Jumat. Namun, pembatasan jumlah pengunjung harus diberlakukan. Selain itu, pengunjung yang datang juga harus diatur jadwal kunjungan sehingga mereka diwajibkan untuk lebih dulu memesan tiket serta harus bersedia mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

5. Fasilitas olahraga belum dibuka

Arena olahraga, fasilitas kolam renang dan pusat kebugaran tidak akan dibuka kembali paling cepat hingga 5 Maret mendatang.

Demikian juga dengan resor ski yang diharuskan tetap tutup hingga setidaknya tanggal 15 Februari mendatang.

6. Jam malam tetap diberlakukan

Dengan keputusan terbaru, pemerintah Italia juga tetap menerapkan jam malam mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya