Berita

Italia memperpanjang status darurat Covid-19 hingga 5 Maret 2021/Net

Dunia

Italia Resmi Perpanjang Situasi Darurat, Ini Enam Hal Yang Dibatasi Dengan Ketat

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: RIESKA WULANDARI

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memutuskan untuk menandatangani dekrit atau DPCM untuk memperpanjang situasi darurat di Italia yang resmi berlaku mulai akhir pekan ini (Sabtu, 16/1) hingga 5 Maret mendatang.

Langkah ini diambil. setelah beberapa hari lalu, Menteri Kesehatan Italia memaparkan di hadapan parlemen bahwa situasi pandemi Covid-19 di Italia kembali memburuk setelah pelonggaran aturan berkaitan dengan libur Natal dan Tahun baru.

Terlebih, munculnya varian baru Covid-19 di Inggris menambah kuat kekhawatiran yang ada.


Dengan dekrit ini, maka Menteri Kesehatan Italia akan menandatangani peraturan baru yang diharapkan menempatkan sebagian besar wilayah Italia ke dalam zona oranye, termasuk wilayah Lazio di sekitar Roma. Sedangkan region Lombardia kembali ke zona merah. 

Dalam keputusan baru ini, ada setidaknya lima hall yang. dibatasi dengan ketat di Italia.

1. Pembatasan perjalanan

Dalam keputusan terbaru, warga tidak diperbolehkan melakukan perjalanan antar region kecuali untuk hal yang sangat penting, seperti pekerjaan, kesehatan atau mengunjungi seseorang yang tinggal sendiri dan membutuhkan bantuan atau pertolongan. Peraturan ini akan diterapkan setidaknya hingga 15 Februari 2021.

Selain itu, setiap warga juga diwajibkan untuk memperlihatkan surat otorisasi diri yang menjelaskan tanggal dan alasan mengapa perjalanan perlu dilakukan. 

Pengecualian terhadap aturan ini dapat dibuat, dengan menggunakan formulir pernyataan diri, untuk alasan yang mendesak atau perlu seperti pekerjaan, kesehatan atau untuk mengunjungi seseorang yang sendirian, membutuhkan bantuan atau tidak mandiri. 

Sementara itu, di zona putih yang merupakan "warna baru" yang muncul dalam keputusan kali ini, pembatasan tetap akan diberlakukan.

Untuk diketahui, zona putih merujuk pada wilayah yang dianggap sudah berhasil mengendalikan penularan virus corona dengan baik dan memiliki kasus Covid-19 paling sedikit di Italia.

2. Pembatasan restoran dan bar

Dalam keputusan terbaru, seluruh restoran dan bar di Italia hanya boleh berjualan hingga pukul 18.00 dengan metode take away atau bawa pulang.

Sementara itu, di atas pukul 18.00, restoran dan bar hanya boleh beroperasi dengan layanan pesan antar melalui telepon atau aplikasi untuk diantar ke alamat pemesan. 

3. Sebagian sekolah boleh tatap muka

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, siswa sekolah menengah di luar zona merah bisa kembali dilakukan secara tatap muka. Namun, kapasitas kelas hanya boleh diisi 50 persen dan sisanya menjalankan pelajaran dengan sistem daring. 

4. Museum boleh dibuka

Pada wilayah yang masu zona kuning dan putih, museum dan situs arkeologi dapat dibuka kembali dengan waktu operasional hari Senin hingga Jumat. Namun, pembatasan jumlah pengunjung harus diberlakukan. Selain itu, pengunjung yang datang juga harus diatur jadwal kunjungan sehingga mereka diwajibkan untuk lebih dulu memesan tiket serta harus bersedia mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

5. Fasilitas olahraga belum dibuka

Arena olahraga, fasilitas kolam renang dan pusat kebugaran tidak akan dibuka kembali paling cepat hingga 5 Maret mendatang.

Demikian juga dengan resor ski yang diharuskan tetap tutup hingga setidaknya tanggal 15 Februari mendatang.

6. Jam malam tetap diberlakukan

Dengan keputusan terbaru, pemerintah Italia juga tetap menerapkan jam malam mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya