Berita

Italia memperpanjang status darurat Covid-19 hingga 5 Maret 2021/Net

Dunia

Italia Resmi Perpanjang Situasi Darurat, Ini Enam Hal Yang Dibatasi Dengan Ketat

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: RIESKA WULANDARI

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memutuskan untuk menandatangani dekrit atau DPCM untuk memperpanjang situasi darurat di Italia yang resmi berlaku mulai akhir pekan ini (Sabtu, 16/1) hingga 5 Maret mendatang.

Langkah ini diambil. setelah beberapa hari lalu, Menteri Kesehatan Italia memaparkan di hadapan parlemen bahwa situasi pandemi Covid-19 di Italia kembali memburuk setelah pelonggaran aturan berkaitan dengan libur Natal dan Tahun baru.

Terlebih, munculnya varian baru Covid-19 di Inggris menambah kuat kekhawatiran yang ada.

Dengan dekrit ini, maka Menteri Kesehatan Italia akan menandatangani peraturan baru yang diharapkan menempatkan sebagian besar wilayah Italia ke dalam zona oranye, termasuk wilayah Lazio di sekitar Roma. Sedangkan region Lombardia kembali ke zona merah. 

Dalam keputusan baru ini, ada setidaknya lima hall yang. dibatasi dengan ketat di Italia.

1. Pembatasan perjalanan

Dalam keputusan terbaru, warga tidak diperbolehkan melakukan perjalanan antar region kecuali untuk hal yang sangat penting, seperti pekerjaan, kesehatan atau mengunjungi seseorang yang tinggal sendiri dan membutuhkan bantuan atau pertolongan. Peraturan ini akan diterapkan setidaknya hingga 15 Februari 2021.

Selain itu, setiap warga juga diwajibkan untuk memperlihatkan surat otorisasi diri yang menjelaskan tanggal dan alasan mengapa perjalanan perlu dilakukan. 

Pengecualian terhadap aturan ini dapat dibuat, dengan menggunakan formulir pernyataan diri, untuk alasan yang mendesak atau perlu seperti pekerjaan, kesehatan atau untuk mengunjungi seseorang yang sendirian, membutuhkan bantuan atau tidak mandiri. 

Sementara itu, di zona putih yang merupakan "warna baru" yang muncul dalam keputusan kali ini, pembatasan tetap akan diberlakukan.

Untuk diketahui, zona putih merujuk pada wilayah yang dianggap sudah berhasil mengendalikan penularan virus corona dengan baik dan memiliki kasus Covid-19 paling sedikit di Italia.

2. Pembatasan restoran dan bar

Dalam keputusan terbaru, seluruh restoran dan bar di Italia hanya boleh berjualan hingga pukul 18.00 dengan metode take away atau bawa pulang.

Sementara itu, di atas pukul 18.00, restoran dan bar hanya boleh beroperasi dengan layanan pesan antar melalui telepon atau aplikasi untuk diantar ke alamat pemesan. 

3. Sebagian sekolah boleh tatap muka

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, siswa sekolah menengah di luar zona merah bisa kembali dilakukan secara tatap muka. Namun, kapasitas kelas hanya boleh diisi 50 persen dan sisanya menjalankan pelajaran dengan sistem daring. 

4. Museum boleh dibuka

Pada wilayah yang masu zona kuning dan putih, museum dan situs arkeologi dapat dibuka kembali dengan waktu operasional hari Senin hingga Jumat. Namun, pembatasan jumlah pengunjung harus diberlakukan. Selain itu, pengunjung yang datang juga harus diatur jadwal kunjungan sehingga mereka diwajibkan untuk lebih dulu memesan tiket serta harus bersedia mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

5. Fasilitas olahraga belum dibuka

Arena olahraga, fasilitas kolam renang dan pusat kebugaran tidak akan dibuka kembali paling cepat hingga 5 Maret mendatang.

Demikian juga dengan resor ski yang diharuskan tetap tutup hingga setidaknya tanggal 15 Februari mendatang.

6. Jam malam tetap diberlakukan

Dengan keputusan terbaru, pemerintah Italia juga tetap menerapkan jam malam mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya