Berita

M. Rizal Fadillah/Net

Publika

Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Lapor Ke Pengadilan Kejahatan Internasional

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 12:36 WIB

KOMNAS HAM sudah final menyatakan kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI adalah "pelanggaran HAM" dan proses pengadilan adalah tindak lanjut.

Presiden RI Joko Widodo tinggal memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk mulai penyidikan. Mudah untuk menetapkan tersangka baik pelaku maupun penyerta termasuk kemungkinan atasan dari pelaku kejahatan.

Entah bentuk perlawanan atau pengaburan kasus, serangan kepada HRS terasa semakin membabi buta. Setelah kasus baru ditimpakan seperti soal test swab RS UMMI yang menyeret juga menantu HRS dan Direksi RS, kini soal pemblokiran rekening merajalela.

Di samping 59 rekening terkait FPI diblokir oleh PPATK juga tujuh rekening milik putera HRS pun diblokir. Ditambah informasi bahwa rekening pribadi Munarman yang konon sebagai biaya ibunya yang sakit juga turut diblokir.

Pemblokiran yang sebenarnya secara hukum tidak beralasan ini dapat digugat. Akan tetapi persoalannya adalah kuatnya kemauan politik yang tidak peduli akan hukum dan bermisi brutal untuk "menghabisi HRS, keluarga, FPI, dan segala keterkaitannya". Hal ini sesungguhnya masuk dalam ruang kesewenang-wenangan kekuasaan yang sekaligus menjadi lanjutan pelanggaran HAM secara terang-terangan.

Dalam kasus pembunuhan 6 anggota Laskar FPI terus digemakan suara pentingnya pembentukan TPF Independen di samping semangat menarik keterlibatan Mahkamah Internasional untuk obyektivitas dan keterbukaan proses peradilan.

Banyak pihak mencari solusi untuk mekanisme atau prosedurnya. Komnas HAM sendiri yang melapor kepada Presiden, semakin terlihat tidak dapat dipercaya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari banyak organisasi kepedulian HAM telah membuat buku saku tentang "International Criminal Court" sebagai lembaga peradilan kejahatan internasional yang siap mengadili kejahatan kemanusiaan dalam hal negara pelanggar HAM itu tidak ada kemauan (unwilling) dan tidak ada kemampuan (unability) memproses pelanggaran HAM.

Tampaknya perlu kebersamaan semua pihak untuk menguak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Baik kasus 6 laskar FPI, kasus 21-22 Mei 2019, atau pun kasus tewasnya kurang lebih 700 petugas Pemilu pada Pilpres yang lalu. Menjadi terasa mutlak keterlibatan Pengadilan Kriminal Internasional mengingat ketidakmauan dan ketidakmampuan pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Keluarga korban, tokoh dan aktivis, para pengacara, bersama-sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil kiranya perlu mencari solusi. Pelaporan atau pengaduan kepada lembaga seperti International Criminal Court (ICC) menjadi salah satu upaya yang dinilai strategis dalam memperjuangkan dan menegakkan kebenaran dan keadilan.

Andaikata pemerintah mau "mundur sedikit" melangkah bersama rakyat, maka mungkin solusi bersama mengatasi problema dapat digalang. Akan tetapi bila "maju terus pantang mundur" maka posisi berhadap-hadapan pasti akan terjadi. Iklim politik yang tidak sehat seperti ini selalu berprinsip "menang dan kalah". Lalu negara (baca: pemerintah) tidak boleh kalah?

Jika demikian berlaku hukum:

"Fa idza jaa-a ajaluhum la yasta'khiruun saa'atan walaa yastaqdimuun" (QS Al A'raf 34).

Jika saat ajal telah tiba, maka tidak ada kekuatan apapun yang bisa mempercepat atau memundurkan. Itulah momen dari perubahan. Bisa 2024 bisa pula 2021. Wallahu a'lam.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya