Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Periksa Adik Ihsan Yunus, KPK Gali Dugaan Jatah Proyek Pengadaan Bansos Covid-19

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perusahaan adik anggota DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram disebut mendapatkan paket pengadaan pekerjaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Rakyan Ikram saat diperiksa pada Kamis (14/1) untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).

"Muhammad Rakyan Ikram (wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (15/1).


Rumah orang tua Rakyan Ikram sendiri telah digeledah penyidik KPK. Rumah tersebut berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Dalam kasus tersebut, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) yang didalami terkait tahapan dan proses pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya, saksi Helmi Rifai selaku swasta dikonfirmasi terkait proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos.

Kemudian, saksi Raditya Buana selaku swasta didalami terkait adanya aktivitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing yang diduga untuk keperluan tersangka Juliari.

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12). Selain Juliari, KPK juga menetapkan Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos seagai tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya