Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi/RMOLJabar

Hukum

Ubah Lambang Negara, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Garut Hanya Didakwa Penipuan Dan Gelar Akademis Palsu

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengatasnamakan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang mengubah Lambang Negara Garuda Pancasila, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, pada Kamis kemarin (14/1).

Namun dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan ke Kejaksaan hanya untuk kasus penipuan dan penggunaan gelar akademis palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, tersangka dalam kasus Paguyuban Tunggal Rahayu, atas nama Prof. DR. Ir. Sutarman Cakraningrat SH, MH. Dia dijerat Undang-undang gelar akademis palsu dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.


"Jadi setelah kami pelajari berkas perkara hanya meliputi Undang-Undang Gelar Akademis dan penipuan, masing-masing ancaman 10 dan 4 tahun penjara," ujarnya, Jumat (15/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hari ini pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman, resmi dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Garut, setelah sebelumnya menjalani penahanan oleh pihak Polres Garut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut, langsung kami lakukan penahanan," ungkap Sugeng.

Lanjut Sugeng, pihak tersangka melalui penasihat hukum juga mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan deposito bernilai triliunan rupiah di Bank Swiss. Pihak Kejaksaan masih akan melakukan penelitian tentang uang jaminan tersebut.

"Ya memang ada permintaan penangguhan penahanan, hanya kami masih akan melakukan penelitian," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya