Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi/RMOLJabar

Hukum

Ubah Lambang Negara, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Garut Hanya Didakwa Penipuan Dan Gelar Akademis Palsu

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengatasnamakan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang mengubah Lambang Negara Garuda Pancasila, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, pada Kamis kemarin (14/1).

Namun dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan ke Kejaksaan hanya untuk kasus penipuan dan penggunaan gelar akademis palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, tersangka dalam kasus Paguyuban Tunggal Rahayu, atas nama Prof. DR. Ir. Sutarman Cakraningrat SH, MH. Dia dijerat Undang-undang gelar akademis palsu dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Jadi setelah kami pelajari berkas perkara hanya meliputi Undang-Undang Gelar Akademis dan penipuan, masing-masing ancaman 10 dan 4 tahun penjara," ujarnya, Jumat (15/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hari ini pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman, resmi dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Garut, setelah sebelumnya menjalani penahanan oleh pihak Polres Garut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut, langsung kami lakukan penahanan," ungkap Sugeng.

Lanjut Sugeng, pihak tersangka melalui penasihat hukum juga mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan deposito bernilai triliunan rupiah di Bank Swiss. Pihak Kejaksaan masih akan melakukan penelitian tentang uang jaminan tersebut.

"Ya memang ada permintaan penangguhan penahanan, hanya kami masih akan melakukan penelitian," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya