Berita

Kepala Kejaksan Negeri Garut Sugeng Hariadi/RMOLJabar

Hukum

Dijamin Para Istri, 5 Terdakwa Kasus Korupsi Di Garut Dapat Penangguhan Penahanan

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Beruntung sekali lima terdakwa kasus korupsi asal Kabupaten Garut yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung ini.

Mereka bisa kembali ke rumah setelah pengajuan penangguhan penahanan dengan jaminan istri masing-masing dikabulkan Pengadilan.

Kepala Kejaksan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, penangguhan penahanan 5 terdakwa kasus dugaan korupsi dengan jaminan istri para terdakwa berdasarkan surat penetapan PN Tipikor Bandung.

Alasan penangguhan penahanan, selain kesehatan juga karena mendekati habisnya masa penahanan yang sudah dua kali diperpanjang pihak Pengadilan Negeri.

"Dalam putusan PN disebutkan jaminan penangguhan penahanan merupakan istri dari para terdakwa. Kecuali ada satu desa yang menjaminkan istri serta uang Rp 100 juta," terang Sugeng, Jumat (15/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Adapun lima terdakwa kasus dugaan korupsi tersebut adalah dua kasus pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Garut dan tiga kepala desa dalam kasus beras miskin (Raskin) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Kerugian negara akibat perbuatan lima terdakwa tersebut mencapai miliaran rupiah.

Namun demikian, meski dapat pengguhan penahanan, para terdakwa wajib datang saat mendapat panggilan. Baik untuk menjalani pemeriksaan maupun persidangan.

"Para terdakwa, harus hadir pada setiap pemeriksaan dan menghadiri persidangan," tambah Sugeng.

Lanjut Sugeng, pihak Kejaksaan Negeri Garut sebenarnya telah mengajukan perlawanan atas putusan tersebut. Namun untuk penetapan yang sudah dilakukan PN Tipikor Bandung, pihaknya tetap melaksanakan hasil putus.

"Walaupun kami mengajukan perlawanan, tetapi kami juga harus menghormati putusan Majelis Hakim," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya