Berita

Penetapan tersangka kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang/RMOLJabar

Presisi

Kasus Kerumunan Di Waterboom Lippo Cikarang, Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 15:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Polres Metro Bekasi bekerja cepat dalam kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu lalu (10/1).

Kasus pelanggaran protokol karena ada ribuan orang yang berkerumun di Waterboom Lippo Cikarang berujung dengan penetapan tersangka kepada 2 manajer lokasi wisata tersebut.

Keduanya adalah General Manager (GM) Ike Patricia dan Manager Markering (MM) Waterboom Lippo Cikarang, Dewi Nawang Sari. Penetapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa 14 orang saksi.


"GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang terbukti melanggar protokol kesehatan, dan statusnya sebagai tersangka, dan pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI No. 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP," jelas Kapolrestro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dituturkan Kapolrestro Bekasi, tersangka Ike Patricia berperan sebagai inisiator membuat tiket promo untuk menarik pengujung. Sementara Dewi Nawang Sari sebagai inisiator membuat tiket promo dan men-share di akun Instagram @waterboomlippocikarang.

Manajemen Waterboom Lippo Cikarang memberikan promo khusus pada Minggu (10/1) sebesar Rp 10 ribu. Yang mana promo tersebut hanya diumumkan di media sosial Instagram @waterboomlippocikarang milik manajemen Waterboom Lippo Cikarang pada 6 Januari 2021.

Promo tersebut jelas memancing masyarakat untuk datang. Sebab harga promo tersebut jauh dari tarif normal pada Senin sampai Jumat (Weekday) sebesar Rp 60 ribu. Sedangkan Sabtu-Minggu/Hari libur Nasional (Weekend) sebesar Rp 95 ribu.

Efek dari promo, ada 2.358 orang yang mendatangi Waterboom Lippo Cikarang, yang ironisnya tidak menerapkan Prokes Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari pengunjung pada weekend dengan tiket harga nomal, yang lebih kurang hanya 500 orang pengunjung. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya