Berita

Area longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang/Net

Nusantara

Tanah Di Cimanggung Sumedang Rawan Longsor, Tapi Banyak Dibuka Area Perumahan

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejadian longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, diduga berawal dari bagian tengah lereng yang ada. Tempat inilah awal terganggunya keseimbangan atau kestabilan lereng, ditambah dengan terjadinya hujan lebat.

Begitu hasil pengamatan dan analisis ahli bidang longsoran tanah dan geologi teknik ITB, Imam Achmad Sadisun, usai tim dari KK Geologi Terapan, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB meninjau lokasi longsor.

"Di area tersebut lahannya sudah banyak dibuka untuk area perumahan, baik di bagian atas lereng, tengah, hingga bagian bawahnya. Kenaikan tekanan pori dan berat isi material pembentuk lereng oleh infiltrasi air hujan, telah memberikan kontribusi yang sangat berarti pada proses terbentuknya longsoran ini," papar Imam seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman ITB, Kamis (14/1).


Tak hanya itu, bersama timnya ia juga menemukan rekahan lain dengan jarak 7 meter dari lokasi kejadian di bagian atas lereng dekat ke jalan. Rekahan yang ditemukan perlu menjadi kewaspadaan akan potensi longsor susulan.

"Kita melihat longsoran susulan ini belum berhenti. Tim ITB ke sana retakan itu ternyata masih ada sampai ke jalan di perumahan yang ada di atas dan paling jauh jaraknya 7 meter, nah ini suatu saat bisa jadi meluncur lagi (longsor)," jelas Imam.

Ia mengatakan, longsor yang terjadi di Cimanggung tidak hanya sekali terjadi. Setidaknya ada empat kali kejadian longsoran menurut banyak saksi mata di lokasi tersebut.

"Dari berbagai dokumentasi foto dan video, dapat diamati dengan jelas bahwa longsoran susulan cenderung berkembang menuju arah gawir utama atau mahkotanya,” bebernya.

Menurut Imam, jika melihat peta geologi di daerah tersebut, lokasi tempat terjadinya longsor itu masuk zona merah dan kuning. Artinya memiliki potensi longsor yang tinggi dan sangat tinggi.

"Sehingga untuk perumahan dan pemukiman peruntukkannya sangat terbatas," ujarnya.

Ia pun menyarankan agar pihak terkait selalu memperhatikan UU Penataan Ruang dan Lahan di kawasan yang berpotensi longsor. Imam pun mengusulkan agar pemerintah segera melakukan upaya penanganan.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara penataan dari atas tebing mulai dari stabilisasi lereng tersebut dengan melakukan perkuatan material pembentuk lereng atau pemberian struktur penahan lereng secara bertahap, hingga pengaturan drainase permukaan dan bawah permukaan dengan baik.

Atau dilakukan penataan ulang kawasan. Bisa dengan cara merelokasi masyarakat yang ada di sekitar lokasi longsor ke tempat aman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya