Berita

Area longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang/Net

Nusantara

Tanah Di Cimanggung Sumedang Rawan Longsor, Tapi Banyak Dibuka Area Perumahan

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejadian longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, diduga berawal dari bagian tengah lereng yang ada. Tempat inilah awal terganggunya keseimbangan atau kestabilan lereng, ditambah dengan terjadinya hujan lebat.

Begitu hasil pengamatan dan analisis ahli bidang longsoran tanah dan geologi teknik ITB, Imam Achmad Sadisun, usai tim dari KK Geologi Terapan, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB meninjau lokasi longsor.

"Di area tersebut lahannya sudah banyak dibuka untuk area perumahan, baik di bagian atas lereng, tengah, hingga bagian bawahnya. Kenaikan tekanan pori dan berat isi material pembentuk lereng oleh infiltrasi air hujan, telah memberikan kontribusi yang sangat berarti pada proses terbentuknya longsoran ini," papar Imam seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman ITB, Kamis (14/1).


Tak hanya itu, bersama timnya ia juga menemukan rekahan lain dengan jarak 7 meter dari lokasi kejadian di bagian atas lereng dekat ke jalan. Rekahan yang ditemukan perlu menjadi kewaspadaan akan potensi longsor susulan.

"Kita melihat longsoran susulan ini belum berhenti. Tim ITB ke sana retakan itu ternyata masih ada sampai ke jalan di perumahan yang ada di atas dan paling jauh jaraknya 7 meter, nah ini suatu saat bisa jadi meluncur lagi (longsor)," jelas Imam.

Ia mengatakan, longsor yang terjadi di Cimanggung tidak hanya sekali terjadi. Setidaknya ada empat kali kejadian longsoran menurut banyak saksi mata di lokasi tersebut.

"Dari berbagai dokumentasi foto dan video, dapat diamati dengan jelas bahwa longsoran susulan cenderung berkembang menuju arah gawir utama atau mahkotanya,” bebernya.

Menurut Imam, jika melihat peta geologi di daerah tersebut, lokasi tempat terjadinya longsor itu masuk zona merah dan kuning. Artinya memiliki potensi longsor yang tinggi dan sangat tinggi.

"Sehingga untuk perumahan dan pemukiman peruntukkannya sangat terbatas," ujarnya.

Ia pun menyarankan agar pihak terkait selalu memperhatikan UU Penataan Ruang dan Lahan di kawasan yang berpotensi longsor. Imam pun mengusulkan agar pemerintah segera melakukan upaya penanganan.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara penataan dari atas tebing mulai dari stabilisasi lereng tersebut dengan melakukan perkuatan material pembentuk lereng atau pemberian struktur penahan lereng secara bertahap, hingga pengaturan drainase permukaan dan bawah permukaan dengan baik.

Atau dilakukan penataan ulang kawasan. Bisa dengan cara merelokasi masyarakat yang ada di sekitar lokasi longsor ke tempat aman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya