Berita

Foto kompilasi suasana Habib Rizieq saat berada di Rutan Polda Metro Jaya/repro

Presisi

Habib Rizieq Dipindahkan Ke Sel Tahanan Bareskrim

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 11:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskirm Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, pihaknya telah memindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim, Mabes Polri.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/1).

Andi menjelaskan, alasan atau pertimbangan dipindahkanya Rizieq Shihab ke Rutan Bareskrim lantaran Rutan di Polda Metro Jaya dianggap terlalu padat, disisi lain pemindahan ini juga untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam melakukan pemberkasan perkaranya.


"Tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tandas Andi.

Saat dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab sempat mengeluh sakit. Meskipun sakit Imam Besar Front Pembela Islam itu enggan ditangani oleh tim dokter dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 40 hari ke depan mulai dari tanggal 1 hingga 19 Januari 2021.

Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya MRS ditetapkan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Rizieq disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

Namun kini semua kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya sepenuhnya diambil oleh Bareskrim Polri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya